Polres Buton Musnahkan 5,6 Ton Miras

Polres Buton melakukan pemusnahan Miras berbagai jenis, Jumat 21 Desember 2018.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Polres Buton memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) ilegal sebanyak 5,6 ton, Jumat 21 Desember 2018. Miras ilegal itu merupakan hasil operasi selama enam bulan terakhir.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman mengatakan, barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi Polres Buton dan Polsek jajaran sejak enam bulan terakhir terhitung sejak Juli-Desember 2018, mulai dari operasi cipta kondisi (Cipkon), kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dan operasi Bina Kusuma.

“Barang bukti Miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 5,6 ton jenis arak dan konau. Sementara Miras jenis kemasan hanya beberapa saja karena memang di Buton ini tidak ada gudang atau tempat untuk menyimpan itu,” kata Andi Herman.

-Advertisement-

Andi merinci, pemusnahan Miras ilegal tahun ini sudah dua kali dlakukan. Pertama saat peringatan HUT Bhayangkara dan saat ini.

Peningkatan jumlah Miras, kata Andi Herman, karena masyarakat rata-rata masih menggantungkan hidup dari hasil menjual Miras dibanding jika menjual gula aren.

Orang nomor satu di Polres Buton itu mengatakan, Miras menjadi salah satu penyebab terjadinya kriminalitas. Sebab mayoritas kriminalitas terjadi setelah masyarakat mengkonsumsi Miras.

“Rata-rata dari kejadian yang ada ketika pelaku habis mengkonsumsi Miras, sehingga ini menjadi atensi kami,” jelasnya.

Sejauh ini, tambah pria dengan dua bunga melati dipundaknya itu, ada beberapa langkah pencegahan yang dilakukan Polres Buton. Antara lain melakukan pembinaan melalui dewan adat dengan mengeluarkan peraturan desa tentang larangan menjual dan mengkonsumsi Miras.

“Dan itu ada denda, dan sudah ada 11 desa yang mendeklarasikan sebagai desa bebas Miras dan ada dua desa yang dalam kurun satu tahun lebih ini sudah menerapkan larangan itu,” tutur Andi Herman.

Sejak deklarasi bebas Miras dilakukan sampai saat ini, terang Andi, belum ada laporan kriminalitas di desa tersebut. Makanya, Andi berharap kedepan Buton bisa menjadi kabupaten yang bebas Miras.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

Facebook Comments