
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Satreskrim Polres Buton mulai melakukan penyelidikan terhadap indikasi permainan seleksi tes CPNS di Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Kasus ini mencuat menyusul adanya sejumlah nama yang memiliki nilai tinggi saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) justru dinyatakan tak lulus.
Hasil pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Busel justru mengakomodir sejumlah nama yang memiliki nilai lebih rendah.
Kapolres Buton, AKBP Andy Herman melalui Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamuddin SH mengaku mulai melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap polemik hasil tes CPNS Busel.
“Untuk menghindari tanggapan yang simpang siur di lapangan maka kami akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini,” ungkapnya dikutip dari Kumparansultra.com, Sabtu 5 Januari 2019.
Jika terbukti adanya permainan yang sengaja meluluskan orang tertentu dan merugikan peserta lain, Najamuddin memastikan akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tentu ini akan kita lakukan proses hukum secara normatif dan provesional,” paparnya.
Diketahui polemik hasil pengumuman tes CPNS di Kabupaten Busel mencuat setelah sejumlah peserta yang memiliki nilai tertinggi saat ujian SKD dan SKB menyampaikan keluhannya.
Kata dia, pada pengumuman hasil akhir formasi tenaga Guru di SMP Negeri 2 Batuatas yang dinyatakan lulus adalah Hadrian Adnan yang nilainya jauh lebih rendah dibanding peserta lainnya.
Berdasarkan data pengumuman nilai hasil tes standar kompentesi, Hadrian adnan hanya mengantongi nilai akumalasi sebanyak 520 poin, itu terdiri dari nilai Standar Kopetensi Dasar (SKD) 280 dan Standar Koetensi Bidang (SKB) 240. Sementara untuk nilai Hestiani memiliki nilai Akumulasi 581 yang terdiri dari nilai SKD 276 dan SKB 305.
Jika dihitung berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Nomor 37 tahun 2018 yang perhitungan nilai SKD memiliki bobot 40 persen, dan SKB bobot 60 persen, maka nilai Hadrian Adnan tujuh poin lebih rendah dibanding Hestiani.
Hal yang sama juga dirasakan Wa Ode Hasrida, peserta CPNS Busel formasi Tenaga pendidik di SMP 2 Kadatua, Kabupaten Busel. Dipengumuman hasil akhir yang dikeluarkan Pemkab Busel yang tercatat rupanya bukan namanya.
Ia harus disingkirkan peserta benama Andy Putra Hermawan. Sementara berdasarkan data catatan pengumuman hasil SKD dan SKB, nilai Andy Putra Hermawan lebih rendah enam poin.
“Coba dihitung-hitung, SKD Andy Putra Hermawan itu 314 poin dan SKB 140 poin saja. Sementara nilai SKD saya, 282 dan SKB 205. Coba dihitung sesuai rumus 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB, pasti hasilnya Andy Putra Hermawan kantongi 41,92 poin dan saya 47,16 point,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pelaksana kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Firman Hamza belum memberikan komentar.
Sumber: Kumparansultra.com
Editor: Din




