
Kendari, Inilahsultra com – Pemerintah Kota Kendari akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang berdagang di bahu jalan yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, mulai hari ini, ia mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan semua pedagang ada di Kota Kendari apabila mendirikan lapak di bahu atau di pinggir jalan.
“Saya perintahkan kepada Satpol PP tertibkan pedagang yang mendirikan lapak di bahu jalan termasuk di pedagang yang ada di esk Pasar Panjang,” kata Sulkarnain Kadir, pada saat rapat dengar pendapat bersama pedagang eks Pasar Panjang, di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis 24 Januari 2019.
Perintah orang nomor satu di Kota Kendari itu keluar setelah mendengar keluhan para pedagang dengan banyaknya lapak-lapak yang dibangun di bahu jalan tapi pemerintah tidak bisa melakukan tindakan apa-apa.
“Tadi sudah ada persetujuan dan kesepakatan pemerintah, DPRD serta pedagang yang membangun lapak serta menjual di bahu jalan itu kita ditertibkan,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Kendari itu mengingatkan kepada masyarakat dapat membongkar sendiri lapak-lapak yang sudah dibangun di bahu jalan sebelum pasukan penegak perda turun tangan.
“Lakukanlah dengan baik, semua orang bisa berpikir tidak usah dilakukan dengan otot atau dengan emosi, tapi kalau tidak dilakukan maka Satpol PP turun tangan untuk menertibkannya,” jelasnya.
Masyarakat harus memahami bahwa tujuan pemerintah untuk menata, menjaga dan membangun Kota Kendari lebih baik lagi ke depan.
“Untuk membangun daerah kita ini, kalau bukan kita sendiri siapa lagi. Jadi harus ada kerjasama dan sinegritas pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Di tempat yang sama Kasat Pol PP Amir Hasan mengatakan, apapun yang diintruksikan oleh pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota Kendari harus dijalankan dengan baik. Sebab semua itu untuk kemajuan Kota Kendari.
“Siap untuk menertibkan lapak-lapak di bahu jalan sesuai dengan perintah pimpinan,” kata Amir Hasan saat menjawab intruksi Wali Kota dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Kendari.
Penulis : Haerun




