
Raha, Inilahsultra.com-Tiga dinas di Kabupaten Muna mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,9 miliar. Ketiga instansi itu yakni, Dinas Pertanian senila Rp 5,7 miliar, Dinas Peternakan Rp 1,8 miliar selebihnya Dinas Ketahanan Pangan.
“Dinas Pertanian mengelola tiga item pekerjaan, Dinas Peternakan, dan Dinas Ketahanan pangan masing-masing 1 item pekerjaan,” kata Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluh (PSP) Distan Muna, Ogo Aftal saat ditemui di ruangannya, Rabu 30 Januari 2019.
Dinas Pertanian, terang Ogo kegiatan pekerjaan meliputi pengembangan sarana dan prasarana penyuluhan dan sarana pendukung.
“Ruang lingkup pekerjaan meliput pembangunan BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) di Kecamatan. Sementara sarana pendukung kendaraan roda dua maupun pengadaan pengelolaan tanah,” jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan pengembangan sarana sumber air, meliputi membangun irigasi tanah dalam seperti sumur bor.
“Lokasinya belum ditau persis sebab ada di bidang perencanaan. Kegiatan ini ditempatkan pada wilayah yang memiliki komoditas pagan, perkebunan dan holtikultura,” tuturnya.
Terakhir, tutur Ogo pembangunan jalan usaha tani yang diperuntukan pada tiga lokasi.
Untuk kegiatan yang melekat pada Dinas Peternakan yakni, pengembangan balai pembibitan ternak dan pembangunan gedung UPTD. Sedangkan di Dinas Ketahanan pangan hanya kegiatan pembangunan step rehabilitasi lumbung pangan.
Reporter : Iman
Editor : Aso




