
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Humas dan Protokoler resmi melaunching sekaligus melakukan sosialisasi tata cara pengoperasian aplikasi e-Humas untuk menerima aduan atau masukan masyarakat, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Rabu 27 Februari 2019.
Kabag Humas Pemkot Kendari Astibar Karu mengatakan, aplikasi e-humas ini kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aduannya termasuk kritikan dalam pengelolaan pemerintahan.
Misalnya, jika ada aduan kerusakan jalan masuk dalam aplikasi e-humas ini, maka akan dilanjutkan ke organisasi perangkat daerah yang berhubungan dengan jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Kendari.
“Kita harapkan aplikasi e-humas ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dalam menyampaikan masukan untuk pemerintah dalam meningkatkan pelayanan,” kata Kabag Humas Pemkot Astibar Karu.
Pengoperasian apliaksi ini, lanjut dia, admin utamanya ada di Humas dan protokoler.
“Admin akan lihat bentuk aduan seperti apa, dan ditujukan kepada OPD apa. Mudah-mudahan admin yang ada sekarang benar-benar sudah siap,” jelasnya.
Untuk mendapatkan aplikasi ini, kata Astibar, tinggal mendownload melalui Playstore. Di situ akan muncul konten-konten dan petunjuk-petunjuk dan cara pemanfaatannya.
Petunjuk-petunjuk itu, lanjut Astibar, admin sudah menyebarkannya melalui Facebook, Instagram Humas Pemkot Kendari termasuk dibuat dalam film pendek.
“Dalam aplikasi e-humas ini ada fitur berita, fitur perda dan masih banyak lagi fitur lainnya mengenai Pemkot Kendari,” katanya.
Ia menyebut, aplikasi ini merupakan salah satu program Wali Kota Kendari saat ini untuk menjawab tantangan masyarakat dalam era digitalisasi.
“Ini merupakan bagian visi misi wali kota dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, teknologi dan informasi,” jelasnya.
Senada dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Indra Muhammad.
“Ini salah satu keseriusan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapan kita dengan adanya aplikasi ini tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan adanya aplikasi ini, kata Indra, masyarakat bisa memberikan masukan atau aduan yang bersifat positif maupun negatif. Pun aduan ini akan menjadi acuan atau pedoman pemerintah untuk melakukan evaluasi atau perbaikan jika ada pelayanan kurang memuaskan.
“Aplikasi ini mudah untuk diakses masyarakat untuk melapor atau ingin mengetahui program-program yang ada di pemerintah,” tutupnya.
Penulis : Haerun




