
Baubau, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau saat ini tengah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019. Pelipatan dan penyortiran tersebut dimulai sejak 24 Maret 2019.
Berjalan empat hari, KPU Kota Baubau menemukan surat suara rusak dalam pelipatan dan penyortiran tersebut.
Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara mengaku belum mengetahui jumlah pasti surat suara yang rusak.
“Ada kita temukan yang rusak. Tapi jumlahnya saya belum tahu juga karena sementara direkap,” aku Edi ditemui di gudang KPU Kota Baubau, Rabu 27 Maret 2019.
Nantinya, lanjut Edi, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Sultra dan juga KPU RI untuk mengajukan sejumlah kekurangan surat suara karena rusak. Namun hal itu akan dilakukan, jika semua jenis surat suara telah selesai dilipat.
“Jadi yang sementara di lipat ini baru tiga jenis yakni DPR RI, DPR Provinsi dan DPD RI. Dari ketiga jenis tersebut ditemukan ada yang rusak,” lanjutnya.
Edi Sabara memastikan ketiga jenis surat suara yang sementara dilipat tersebut akan rampung hari ini juga. Kemudian akan dilanjutkan dengan penyortiran dan pelipatan surat suara calon Presiden dan DPRD Kota Baubau.
Edi menambahkan, kerusakan surat suara yang sementara disortir tersebut bermacam-macam. Mulai dari sobek, kotor akibat terkena tinta dan tulisannya buram yang membuat nama calon tidak jelas.
Diketahui, jumlah surat suara Pemilu 2019 di Kota Baubau berdasarkan manifes sebanyak 553.726. Tenaga yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut sebanyak 100 orang lebih.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




