Pria di Konsel Tebas Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Korban pembacokan di Konawe Selatan. (Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – JN, warga Desa Aosole, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Konsel.

Pasalnya pria tersebut nekat menebas kedua kaki SM, warga Desa Ombu-Ombu Jaya Kecamatan Laeya.

Kejadian itu bermula, Rabu 27 Maret 2019 sekira pukul 11.00 WITA. Saat itu JN mendapat kabar bahwa istrinya menjalin hubungan spesial dengan SM.

-Advertisement-

Setelah mendengar kabar tersebut, JN lalu menenangkan dirinya dengan cara melaksanakan salat sunnah.

“Pelaku mendapat kabar istrinya ada hubungan dengan korban. Usai melaksanakan salat pelaku mendengar mobil milik korban berhenti di dekat rumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Fitriyadi kepada Inilahsultra.com.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini, pelaku keluar dari rumah melalui pintu belakang. Saat hendak keluar pelaku melihat sebilah parang di atas meja dapur.

Lalu, pelaku mengambil parang tersebut dan menghampiri mobil serta melayangkan parang mengarahkan ke kaca mobil milik korban.

“Tak sampai di situ. Pelaku juga menebas dua kaki korban, sehingga kedua kaki korban mengalami luka robek,” ujarnya.

Polisi menerima info itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sedangkan korban dibantu warga setempat langsung dilarikan ke Puskesmas Palangga lalu dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andoolo untuk mendapat perawatan medis.

“Saya minta kepada warga khususnya keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balas dendam,” imbaunya.

Atas perbuatannya pelaku disiapkan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments