Gaji Puluhan Kades di Buton segera Dibayar

sumber (foto) : kabar6

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Penghasilan tetap (Siltap) atau gaji sebanyak 50 lebih kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Buton dijadwalkan akan cair pada April 2019 mendatang.

Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton Yamin mengakui, pembayaran gaji puluhan kades dan perangkatnya itu sempat tertunda sejak November 2018 lalu hingga Maret 2019.

“Untuk kepastian, Insha Allah di bulan April ini sudah bisa dibayarkan, kayaknya ada 50 desa lebih,” ujar Yamin saat dihubungi via telepon selularnya, Jumat 28 Maret 2019.

-Advertisement-

Dia menyebut, tertundanya pembayaran gaji kades dan perangkatnya itu disebabkan adanya perbedaan penetapan Pagu anggaran 2019 dan Peraturan Bupati (Perbub) Buton 2019.

Dalam Pagu dicantumkan anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 43 Miliar. Sedangkan dalam Perbup sebesar Rp 46 miliar. Selisih inilah yang membuat terhambatnya pembayaran gaji kades dan perangkatnya.

Saat ini, Perbup Buton tahun 2019 masih menunggu evaluasi dari Pemprov Sultra. Hal itu dilakukan sebagai upaya percepatan pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya.

“Mau tidak mau harus menunggu Perbup tentang penetapan ADD (Alokasi Dana Desa) 2019 ini yang Perbup-nya sekarang masih menunggu finalisasi dari evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments