
Baubau, Inilahsultra.com – Direktur PDAM Kota Baubau Jemmy Hersandy menyebut tunggakan gaji karyawan karena tidak sesuainya pendapatan dengan pengeluaran PDAM.
Kepada sejumlah wartawan, Jemmy menuturkan, pendapatan PDAM Baubau setiap bulannya hanya sekitar Rp 700 Juta sampai Rp 800 Juta. Sedangkan alokasi gaji karyawan setiap bulannya sekitar Rp 500 Juta. Kemudian biaya listrik yang mencapai Rp 170 Juta sampai Rp 180 Juta dan ditambah dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga Dapenma (Dana Pensiun Bersama).
Kendati demikian, manajemen PDAM Baubau tetap berusaha dan berupaya agar tuntutan para karyawan biasa terealisasi.
Jemmy menjelaskan, seperti diketahui bahwa ada beberapa mesin pompa yang dioperasikan tidak berjalan maksimal sehingga mempengaruhi distribusi air kepada masyarakat. Ketika air tidak mengalir, maka penghasilan perusahaan juga terkendala.
Seperti di Zona I Baadia. Disana ada empat mesin pompa, tetapi terjadi kerusakan pada dua pompa sehingga mempengaruhi distribusi air dan penghasilan perusahaan berkurang.
“Sebelumnya, kami sudah mengusulkan pengadaan mesin pompa yang selama ini menjadi hambatan buat kami dalam melakukan pelayanan dan itu belum terealisasi sampai sekarang, padahal sudah ada disposisi supaya dipercepat tapi belum terealisasi,” jelasnya, Selasa 2 Mei 2023.
Pada prinsipnya, lanjut dia, manajemen PDAM meminta dukungan pemerintah untuk menyikapi persoalan tersebut karena jika pemerintah sudah mendukung yang direncanakan sebelumnya tentang penyesuaian tarif air maka kendala yang dialami perusahaan saat ini bisa pelan-pelan diselesaikan.
“Karena penyesuaian tarif air PDAM terakhir itu hanya pada tahun 2008. Jadi selama 15 tahun sampai dengan saat ini, belum ada lagi penyesuaian tarif. Perusahaan hari ini mengalami satu masalah dan ini dibutuhkan tanggungjawab bersama dan kita butuhkan peran pemerintah,” lanjutnya.
Sebenarnya, sambung dia, manajemen PDAM sudah mengusulkan supaya ada peningkatan pendapatan (penyesuaian tarif) dari proses penerimaan pembayaran pemanfaatan air. Beberapa kali juga perusahaan sudah mencoba konsultasi kepada Pemda namun pemerintah belum merespon penyesuaian tarif tersebut.
Sehingga, tambah dia, muncul masalah yang berkaitan dengan pembayaran hak karyawan. Perusahaan bukan dengan sengaja tidak membayar gaji, THR dan Dapenma, namun pemasukan perusahaan dalam kondisi minim.
“Bagaimana bisa membayar (gaji, THR dan Dapenma) kalau tidak ada dana yang masuk dari konsumen dan konsumen tidak akan membayar dengan maksimal karena air tidak mengalir sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Terkait persoalan gaji menunggak lima bulan, kata dia, bukan full lima bulan. Tetapi lima bulan tersebut dalam lima tahun, artinya dalam satu tahun terjadi penunggakan gaji selama satu bulan karena pihak manajemen masih membayar THR karyawan.
“Jadi karyawan itu tetap terima gaji setiap bulan. Jadi tunggakan gaji itu bukan dari Januari-Mei, tapi dalam satu tahun itu diundur satu bulan karena masih bayar THR, jadi tunggakan lima bulan itu untuk lima tahun. Kreditnya juga tetap dibayarkan,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir