
Kendari, Inilahsultra.com – Setelah disibukkan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali diperhadapkan dengan Pilkada 2020.
Tahapan pilkada serentak akan dimulai pada September 2019. Di Sultra, ada 7 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020. Yakni, Muna, Buton Utara, Wakatobi, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur.
Anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne mengaku, KPU RI telah mengirimkan surat kepada KPU kabupaten atau kota yang menggelar pilkada 2020 agar mulai menyusun rencana anggaran.
“Mereka sudah harus koordinasi dan konsultasi dengan pemda masing-masing,” kata Iwan Rompo, Sabtu 25 Mei 2019.
Iwan menyebut, KPU Sultra sendiri berencana akan memanggil seluruh ketua dan sekretaris KPU yang menggelar pilkada untuk merencanakan kebutuhan anggaran.
“Setelah lebaran, kita undang KPU di 7 kabupaten ini utnuk diskusikan langkah dan progres pemilihan kepala daerah 2020,” bebernya.
Begitu pula dengan KPU RI. Setelah tahapan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu 2019 selesai, maka akan mengundang seluruh KPU provinsi termasuk KPU kabupaten atau kota yang menggelar pilkada.
“KPU Sultra akan menyiapkan semuanya, termasuk hitung ril anggaran yang dibutuhkan nantinya,” ujarnya.
Meski saat ini masih menunggu Peraturan KPU, namun dapat dipastikan, tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada September 2019.
“Kalau kita lihat rens kerja setiap pemilu, Pilkada 2020 akan dimulai September 2019. Itu untuk persiapan,” tegasnya.
Dengan dimulainya tahapan pada September 2020, maka minimal, anggaran di kabupaten atau kota sudah disiapkan di APBD Perubahan 2019.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




