
Baubau, Inilahsultra.com– Selain menekan harga pangan agar tidak bergejolak, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau juga memberikan penekanan terhadap seluruh ASN-nya.
Penekanan yang dimaksud untuk tidak menambah libur. Karena berdasarkan surat edaran, cuti bersama hari raya idul fitri hanya tiga hari yakni 3, 4 dan 7 Juni. Sedangkan untuk berkantor kembali pada 10 Juni 2019.
“ASN wajib masuk kantor 10 Juni nanti. Kalau tidak, tentu ada konsekuensinya,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar, Sabtu 1 Juni 2019.
Selain penekanan untuk tidak menambah libur, jenderal PNS Kota Baubau itu melarang ASN mudik menggunakan kendaraan dinas.
“Itu sudah jelas ada surat edarannya kalau dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” ujarnya.
Namun, mantan Kepala Bappeda Kota Baubau itu juga memastikan jika tidak ada ASN-nya yang berdomisili diluar daerah Baubau.
“Saya rasa semua orang asli Baubau jadi tidak ada yang mudik. Bisa mobil dinas tersebut digunakan tapi hanya sebatas dalam kota Baubau, diluar itu tidak bisa. Misalnya digunakan pergi bertamu, itu bisa, asal dalam kota,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir




