Banjir di Kota Kendari Diakibatkan Penyempitan Bantaran Sungai Wanggu

Banjir masih menggenangi rumah warga di Kelurahan Lepolepo Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Setiap kali hujan turun, pemukiman di bantaran Sungai Wanggu selalu kebanjiran.

Banyak pihak menyebut, banjir yang terjadi di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dikarenakan adanya penyempitan bantaran Sungai Wanggu.

Akibat penyempitan bantaran sungai ini, air kiriman dari daerah lain tidak bisa tertampung sehingga air meluap dan masuk di pemukiman warga.

-Advertisement-

Asmita, warga Lepolepo menyebut, Sungai Wanggu bermuara di Teluk Kendari.

Pengalaman 2013 lalu, ketika air laut surut, banjir di Sungai Wanggu seketika turun.

Namun banjir kali ini, ketika air laut surut air, pemukiman warga tetap tergenang.

“Hal ini diakibatkan penyempitan muara sungai dan kurangnya saluran pembuangan ke laut,” katanya Kamis 13 Juni 2019.

Penyebab lain penyempitan sungai ini, adanya beberapa gedung yang dibangun dengan cara menimbun bantaran sungai mengakibatkan air tidak lancar untuk menuju muara.

“Jadi kami harapkan pemerintah untuk memperbaiki jalur muara sungai karena namanya air yang mengalir kalau tidak ada tempat jalannya akan mencari sendiri seperti yang terjadi saat ini masuk dalam rumah warga,” kata Asmita saat ditemui di lokasi banjir, Kamis 13 Juni 2019.

Sementara itu, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari La Ode Muh Yasir Haya menyebut banjir yang terjadi di Kali Wanggu, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari diakibatkan penyempitan bantaran sungai yang tidak bisa menampung air masuk dari hilir.

Ia menjelaskan, dua jenis banjir terjadi di Kota Kendari. Yakni, banjir rob yang disebabkan naiknya air laut dan banjir kiriman.

Banjir rob merupakan banjir yang ada di sekitaran dataran rendah karena ada kenaikan permukaan air laut. Ketika air laut lebih tinggi maka otomatis suplai air dari darat yang harus menuju ke laut lewat muara akan tertahan.

Air laut yang naik akan balik ke darat karena ada juga masa air dari laut yang masuk ke kanal-kanal muara sungai dan drainase akan bertemu dan air akan meluap mencari daerah-daerah rendah di bantaran sungai.

Berbicara banjir yang melanda Kota Kendari pada 2013, ketika air laut surut secara bersamaan banjir juga ikut surut. Tapi saat ini, ketika air laut surut dan air Sungai Wanggu yang meluap tetap tidak surut, karena saat ini ada perubahan alih fungsi lahan di sekitar bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan.

Nah, ketika air laut surut, maka air sungai tertahan oleh bangunan-bangunan tertentu atau perubahan fungsi lahan sekitarnya sehingga air terisolir dan mencari dataran yang lebih rendah.

“Kalau kita lihat fenomena sekitar pantai dan sungai rata-rata semua dikasi tinggi bangunan untuk mencegah terjadinya banjir. Jadi, daerah-daerah yang rendah akan tetap tergenang air,” jelasnya, Kamis 13 Juni 2019.

Selain penyempitan bantaran sungai, di saat yang bersamaan ada suplai air dari atas ditambah intensitas hujan yang tinggi.

“Ibaratnya kita masukan air dalam kolam secara bersamaan air kita keluarkan tapi karena ada pembelokan-pembelokan misalnya air tidak normal, maka butuh waktu lama untuk keluar mencari tempat yang rendah,” jelasnya.

Ia menyebut, area sempadan sungai tidak boleh ada kegiatan aktivitas apapun termasuk penimbunan.

“Ketika kita membangun bangunan fisik di sempadan sungai otomatis air akan mencari jalannya sendiri dan secara alamiah air akan tetap tertahan,” jelasnya.

Khusus di pinggir laut, 30 persen suatu kawasan atau area tidak bisa diganggu termasuk mendirikan bangunan.

“Kalau kita punya lahan sepanjang hulu ada 1.000 hektare, maka kita tidak boleh ganggu yang 30 persennya kerena itu akan menjadi mempertahankan fungsi alam secara ekologis dan natural, kalau tidak memperhatikan itu akan terjadi ketidakseimbangan dan ketika hujan intensitas tinggi maka alam akan menampung air dalam jumlah besar,” jelasnya.

Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah, perlu ada tata kelola kembali dan tata ruang zonasi bataran sungai, pesisir daerah pantai dan aliran sungai yang jelas.

Zonasi tata ruang pesisir itu sebenarnya suatu perangkat yang bisa digunakan untuk instrumen dalam menata kembali sesuai dengan fungsinya. Ada kaidah-kaidah ekologis yang dipertimbangkan bukan hanya ekonominya, tetapi bagaimana alam bisa tetap terakomodir dengan baik.

“Semua itu harus ditata ulang kembali dan mungkin sudah ada aturannya tetapi belum ditegaka sebenarnya. Jadi, tidak semua ruang di sungai dan pantai dibangunkan bangunan fisik, tetapi kita siapkan juga untuk alam dalam menjalankan dirinya menjaga keseimbangan semuanya,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments