
Kendari – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menggelar upacara penyerahan jenazah Yati Lukman Abunawas dari dewan ke keluarga yang diwakili langsung Lukman Abunawas yang juga suami almarhumah, Kamis 27 Juni 2019.
Acara ini berlangsung di gedung paripurna DPRD Sultra.
Turut hadir, Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Ketua DPRD Amiruddin Nurdin, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto SIK, Danrem 143 HLO, Kakanwil Kemenkumam Sultra, Kabinda Sultra, Danlanud, Danlanal, Kakansar, Wali Kota Kendari, Hugua dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyerahan jenazah diawali dengan pembacaan riwayat hidup oleh Sekretaris DPRD Sultra Robert Piter Raru.
Lalu dilanjutkan dengan penghormatan terakhir yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra Amiruddin Nurdin.

Dalam sambutannya, Amiruddin mengaku, selama lima tahun mengemban amanah wakil rakyat, banyak suka dan duka dilalui dengan almarhumah.
“Di mata kami, ibu adalah sosok sederhana, bijaksana, humoris. Di setiap kami berkumpul, suasana cerah ceria karena kehadiran beliau,” katanya.
Sebagai teman sejawat di dewan, kata politikus Golkar ini, seluruh wakil rakyat merasa kehilangan almarhumah.
“Semoga arwah beliau diterima di sisi Allah. Saya mengajak semua melepas beliau dengan ikhlas dan memaafkan segala dosanya,” tuturnya.
Sementara itu, Lukman Abunawas selaku pihak keluarga yang menerima pelepasan jenazah mengaku, berterimakasih atas perhatian seluruh wakil rakyat kepada almarhumah selama ini.
Usai serah terima, jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara dengan menggunakan ambulance. (Adv)