
Laworo, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat paripurna tingkat I membahas 14 rancangan peraturan daerah (raperda) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar, Senin 1 Juli 2019.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Mubar, Uking Djasa dan didampingi Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani, Sekda Mubar LM Husen Tali serta dihadiri oleh beberapa OPD Mubar dan para camat.
“14 buah Raperda itu sesuai prolegda di lembaga ini. Jadi tahun ini kita harus menyelesaikannya,” kata Uking Djasa saat ditemui usai rapat paripurna, Senin 1 Juni 2019.
Ke 14 raperda itu, lanjut dia, diserahkan oleh Pemda Mubar melalui wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani ke DPRD untuk selanjutnya dibahas di rapat paripurna melalui pandangan fraksi.
“Tentu dalam pandangan itu ada beberapa masukan tetapi intinya bahwa sepakat untuk dibahas di sidang selanjutnya ,” pungkasnya.
Penulis : Muh Nur Alim




