
Kendari, Inilahsultra.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari siap membantu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menfasilitasi pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa untuk menjual di pasar.
Direktur PD Pasar Kota Kendari Asnar mengaku, pada dasarnya PD Pasar siap menampung pedagang yang menjual di TPI Sodohoa. Hanya saja, sampai saat ini belum ada permintaan secara resmi dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kalau sudah ada surat secara resmi dan dipercayakan pada PD Pasar, kami siap membantu ada pedagang untuk menjual di pasar,” kata Asnar di kantornya, Kamis 18 Juli 2019.
Sebelum itu, lanjut Asnar, terlebih dahulu pihaknya akan mengidentifikasi kemauan para pedagang di TPI Sodoha.
“Selama pasar kemauan mereka masih dalam kewenangan PD Pasar, pasti kita usahakan, karena masih banyak pasar yang kosong untuk pedagang di TPI Sodohoa,” ungkapnya.
Menurut Asnar, pedagang di TPI pasti berkeinginan untuk pindah menjual di pasar terdekat yaitu Pasar Sentral Kota Kendari, tetapi pasar tersebut masih dalam kewenangan Dispenda Kota Kendari.
Saat ini, kata dia, pengelolaan Pasar Sentral Kota masih dalam proses penyerahan dari dari Dispenda ke PD Pasar.
“Bahkan sudah dua kali dilakukan rapat proses penyerahan tapi belum juga ada titik terang,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rahman Napira mengeluhkan banyaknya pedagang di TPI Sodohoa yang menjual sayur, obat, sendal dan sepatu yang seharusya tidak dilakukan di TPI Sodohoa.
Lanjutnya, pihaknya akan berkoordiansi dengan PD Pasar untuk mencarikan solusi para pedagang dimaksud.
Penulis : Haerun




