Diduga Jadi Pemasok Narkoba, Pegawai Lapas Kendari Ditangkap

Kahar saat ditangkap aparat BNNP Sultra

Kendari, Inilahsultra.com – Oknum pegawai atau sipir Lapas Klas IIA Kendari, Kaharuddin alias Kahar (34) diduga jadi pemasok sabu-sabu dan ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kendari.

Pegawai senior itu tak berkutik, saat ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, di rumahnya di Jalan Brigjend Majid Joenoes Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa 30 Juli 2019 sekira pukul 13.00 WITa,

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim membenarkan penangkapan itu. Ia mengaku, penangkapan itu hasil kerjasama antara BNNP Sultra dengan Lapas yang berawal dari penyitaan handphone yang dipegang oleh narapidana kasus narkoba.

-Advertisement-

“Satu orang petugas kami ditangkap di rumahnya, hasil komunikasi di handphone milik napi di Lapas Kendari dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja,” jelas Muslim saat ditemui di ruangannya, Rabu 31 Juli 2019.

Rencananya, barang haram itu akan dimasukkan di Lapas Kendari. Namun digagalkan oleh petugas BNNP Sultra. Dari pengakuan sipir sudah sudah enam kali melakukan aksinya itu.

Rencananya, pihak Kemenkumham akan melakukan BAP terhadap yang bersangkutan.

“Kami akan proses sesuai dengan prosedur dan sudah diusulkan untuk nonatifkan sementara,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Klas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menyebut, adanya narkoba bukan kesalahan lembaganya melainkan oknum pegawainya sendiri yang menjerumuskan dalam dunia hitam.

“Bisa jadi Kahar ini kategori pengedar. Semoga dengan kajadian ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya. Agar pegawai lain tidak main-main dengan narkoba karena berisiko tinggi,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Inilahsultra.com, dari tangan sipir Lapas ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 14 gram.

Selain itu, satu bungkus plastik bening yang berisi ganja yang diduga narkotika dengan berat brutto 16 gram.

Dalam kasus ini, Kahar disuruh oleh napi dari Lapas bernama Arman dan Talis untuk mengambil narkotika jenis sabu dan ganja. Selanjutnya akan memasukan barang haram itu di dalam Lapas.

Kahar dalam keterangannya kepada penyidik, sudah enam kali memasukan Narkotika ke dalam Lapas pada saat piket.

Penulis : Onno

Facebook Comments