Dua Eksekutor Ditangkap, Polisi Terus Dalami Kasus Penikaman Wartawan di Baubau

Satreskrim Polres Baubau berhasil mengamankan dua pelaku penikaman LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi Kasamea.com.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com– Polres Baubau berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penikaman terhadap wartawan LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi Kasamea.com.

Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

-Advertisement-

“Betul, tapi kita masih sementara dalami ya, sabar dalam waktu dekat kita rilis,” singkatnya, Selasa 25 Juli 2023.

Sementara itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Baubau yang berhasil menangkap dua eksekutor penikaman terhadap LM Irfan Mihzan.

“Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, dan polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini. Kita berharap motifnya segera terungkap,” kata Ketua SMSI Kota Baubau, Gunardih Eshaya.

Pria yang akrab disapa Gunar ini mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Biarkan polisi bekerja dan mengusut tuntas kasus ini. Kami sangat memberikan apresiasi atas kinerja Polres Baubau,” katanya.

Menurutnya, ketika kasus tersebut diusut hingga tuntas maka kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugas bisa terjaga serta terayomi.

Di sisi lain, sambung dia, pihaknya juga memahami saat ini polisi masih intens menindaklanjuti kasus tersebut agar terungkap sampai tuntas, termasuk berupaya mengungkap dalang maupun aktor dibalik kejadian penikaman itu.

Apresiasi juga disampaikan Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin atas kinerja Polres Baubau yang berhasil menangkap terduga pelaku penikaman LM Irfan Mihzan.

Aswar berharap, kasus ini bisa diungkap secara terang oleh polisi sehingga motif penikaman terhadap LM Irfan Mihzan bisa diketahui.

“Kita memberikan apresiasi kepada polisi yang sudah bekerja menangkap para pelaku. Kita beri kesempatan juga kepada polisi untuk bekerja menuntaskan kasus ini,” kata Aswar.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments