Pasar Sore Ditutup, Warga Desa Kalibu Butur Protes

Sekda Butur Muhammad Yasin saat menemui Aliansi Tarik Mandat yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Butur, Selasa 6 Agustus 2019.

Burangan, Inilahsultra.com – Puluhan warga Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Butur, Selasa 6 Agustus 2019. Mereka memprotes sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menutup pasar sore di desa tersebut.

Harapan warga agar bisa bertemu Bupati Butur Abu Hasan selaku pengambil kebijakan gagal. Ketua DPD PDIP Sultra itu sedang berada di luar daerah. Warga hanya ditemui Sekda Butur Muhammad Yasin.

Dalam pernyataan sikapnya, warga yang tergabung dalam Aliansi Tarik Mandat meminta kepada Pemkab Butur agar tidak diskriminatif dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, pasar sore di Desa Kalibu ditutup namun Tempat Hiburan Malam (THM) dan pembangunan AMP milik PT Buton Karya Konstruksi yang tidak memiliki izin dibiarkan.

-Advertisement-

Menurut mereka, pembangunan AMP telah melanggar Perda nomor 51 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Butur namun hingga kini tak terjamah.

Atas tuntutan itu, Sekda Butur Muhammad Yasin tak bisa memberikan kepastian. Jelasnya, kata Yasin, semua yang melanggar hukum akan ditertibkan.

“Kita akan sampaikan ke pimpinan (Bupati Butur). Semua yang melanggar aturan, kita akan tertibkan,” kata Yasin saat menemui pengunjuk rasa.

Usai melakukan aksi di Kantor Bupati Butur, warga kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Butur. Warga diterima Wakil Ketua I DPRD Butur Harwis Hari.

Jenderal Lapangan Aliansi Tarik Mandat Hasruddin Jaya mengatakan, pihaknya mendatangi DPRD Butur agar bisa memfasilitasi penyelesaian penutupan pasar sore di Desa Kalibu. Pasalnya, Pemkab Butur terkesan diskriminatif dalam menegakkan Perda.

“Meminta kepada DPRD Butur untuk memfasilitasi persoalan ini karena Pemda Butur bersikap diskriminatif,” tegas Hasruddin.

Wakil Ketua I DPRD Butur Harwis Hari mengatakan, semua tuntutan Aliansi Tarik Mandat akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Makanya, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak Pemkab Butur dalam rapat dengat pendapat (RDP).

“Kita akan sampaikan kepada Pemda untuk dengar pendapat bersama pihak yang menyampaikan aspirasi, pemerintah desa, termasuk Sekda,” kata Harwis.

Namun sayang, Harwis enggan mengomentari polemik pembangunan Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT Buton Karya Konstruksi yang tidak memiliki izin seperti pasar sore di Desa Kalibu.

“Saya tidak mau menanggapi itu (AMP) karena tidak ada dalam tuntutan yang disampaikan tadi,” tegasnya.

Editor: Din

Facebook Comments