Gempar Protes Disiplin ASN di Buton

Wakil Bupati Buton Iis Elianti saat bertemu dengan para pengunjuk rasa, Senin 7 Oktober 2019.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kritisi disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi di Kabupaten Buton, Gerakan Pemerhati Aspirasi Masyarakat Buton (Gempar) melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Senin 7 Oktober 2019. Mereka meminta agar pemimpin daerah di Buton tegas menerapkan aturan ASN

Salah satu Korlap aksi Guntur mengatakan, Gempar kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Buton dan mendesak peningkatan disiplin ASN dan birokrasi agar daerah bisa maju.

“Kalau bukan kita siapa yang akan menyampaikan aspirasi ini. Lelang jabatan sudah setahun namun hingga saat ini belum juga ada pelantikan, apa alasannya padahal anggarannya sangatlah besar,” ujar dia.

-Advertisement-

Belum lagi, kata dia, disiplin ASN yang tidak patuh pada aturan seolah-olah razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu tidak ada gunanya. Pasalnya, ASN yang terlambat memberikan identitas palsu.

“ASN yang terlambat memberikan nama palsu saat di razia, ini sangat miris,” ungkapnya.

Kata dia, seharusnya pemimpin daerah tegas dalam menegakkan aturan yang ada. Sehingga para ASN disiplin dan menegakkan aturan dengan sebenar-benarnya.

Selin itu, lanjut dia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melaksanakan wewenangnya sesuai Undang-undang. Banyak kepala desa tidak paham pengelolaan dana desa. Sehingga perlu diberikan pelatihan kepada para Kades agar dana desa tepat sasaran dalam pelaksanaan.

“Tolong Kadis dievaluasi kembali soal kinerjanya, semuanya tidak terkecuali Kadis PMD,” ujarnya.

Wakil Bupati Buton Iis Elianti mengatakan, penegakkan disiplin ASN terus dilakukan pemerintah daerah. Namun terkait Rujab Wakil Bupati hingga saat ini masih dalam perbaikan.

“Jika Rujab sudah selesai dalam satu minggu saya akan tinggal di Buton walaupun tidak full karena ada tugas lain di luar daerah. Rujab saya lagi perbaikan bahkan saat ini kalau ada kegiatan saya pribadi masih tinggal di hotel,” ujarnya.

Kata dia, pelantikan pejabat eselon II bukan kewenangan wakil bupati tetapi kewenangan bupati. Sampai saat ini wakil bupati belum diberikan mandat untuk memanggil para Kadis agar melakukan rapat tiap bulan ataupun tiap minggu.

“Saya akan memanggil Sekda bertemu bupati agar mengadakan rapat tiap minggu,” ujarnya.

Kata dia, Satpol PP belum lama ini melakukan pelatihan penyidikan untuk kedisiplinan ASN. Sehingga yang mengganti nama akan ditindaki Satpol PP.

Meski begitu, lanjut dia, bukan berarti wakil janji akan mengakomodir semua aspirasi. Melainkan aspirasi itu akan disampaikan jika masih ada Kades belum paham penggunaan ADD.

“Terima kasih atas laporannya selama ini belum ada yang memberikan laporan jika banyak kades yang tidak dapat menggunakan anggaran,” paparnya.

“Aspirasi saya akan sampaikan ke bupati dan Sekda agar cepat ambil tindakan,” tambahnya.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments