
Buranga, Inilahsultra.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah mengumumkan pemenang Sayembara Lomba Karya Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Butur tahun 2020 mendatang.
Pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis 24 Oktober 2019, kemarin, berdasarkan hasil rapat pleno menetapkan tiga pemenang Lomba Karya Maskot dan Lomba Karya Jingle.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Butur Nomor :224/PP.01.2-Kpt/7410/KPU-Kab/X/2019.
Ketua KPU Butur Hasruddin mengatakan peserta sayembara yang menyetor atau mengirim hasil karya untuk Maskot 5 orang dan Jingle sebanyak 9 orang.
“Kemudian, tim juri hanya menentukan tiga nama pemenang Lomba Maskot dan Jingle. Penetapan itu melalui rapat pleno,” katanya.
Hasil karya juara satu, baik itu Maskot dan Jingle berpotensi menjadi bahan atau alat sosialisasi pada Pilkada Butur 2020. Meski demikian, sebelum dilaunching bersamaan dengan launching Pilkada Butur pada 10 November mendatang, pihak KPU Butur akan kembali melakukan rapat pleno untuk memastikan kesempurnaan dari karya Maskot dan Jingle.
“Sebelum dilaunching kita pastikan dulu, apakah ada yang mau ditambah materinya atau ada yang dikurangi. Karena karya yang telah dinyatakan pemenang menjadi hak milik KPU,” tuturnya.




