
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta empat orang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) diberikan hukuman seberat-beratnya.
Empat oknum pegawai yang ditangkap oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber Pungli) Kota Kendari yaitu dua orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan dua orang berstatus sebagai pegawai honorer.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, pada prinsipnya siapapun yang melanggar hukum harus diberikan tindakan tegas.
Sehingga ini jadi pelajaran atau efek jera baik bagi dirinya maupun pegawai yang lain.
“Harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan kalau memang betul melakukan pungli harus benar-benar ditindak tegas. Supaya ada efek jera kepada pelaku dan ASN lainnya,” kata Riski Brilian Pagala melalui telpon selulernya, Kamis 5 Desember 2019.
Untuk itu, Politkus muda PKS ini meminta kepada para penegak hukum yang tergabung dalam tim Satgas Saber Pungli melakukan investigasi secepatnya dan mendalam, agar bisa dilihat persoalan lebih jelas dalam mengacu pada aturan hukum.
“Dari Komisi I khususnya saya benar-benar mengapresiasi ketika penegasan itu benar-benar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum dan aturan main yang ada, dan tidak pandang bulu ketika terbukti bersalah,” ujarnya.
Kasus pungli ini, kata Riski, merupakan salah satu yang masuk dalam tindak pidana korupsi. Selain itu dalam undang-undang ASN mereka (pelaku) telah melanggar. Tapi, lanjut dia, kasus ini harus bisa dilihat dan dibuktikan dulu secara detil permasalahan dan seperti apa pengakuan dari pelaku.
“Kalau betul mereka ini melakukan tindakan melawan hukum dengan pungli. Bisa jadi pencopotan status mereka sebagai ASN menjadi salah satu hukumannya,” jelasnya.
DPRD juga, lanjut Riski, seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik, tetapi melakukan perbuatan melawan hukum dalam pemerintahan di Kota Kendari.
“Saat ini DPRD dan Pemkot Kendari sedang mengenjot pelayanan publik yang sifatnya mempermudah masyarakat. Tapi lagi-lagi ada oknum-oknum ASN yang merusak pelayan tersebut,” ujarnya.
Selaku pengawas, DPRD akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Kendari terkait ruang-ruang yang masih bisa diakses oleh oknum-oknum ASN dengan prilaku pungli.
“Makanya kita akan kordinasi. InsyahAllah setelah sampai di Kendari kita akan kordinasi lebih lanjut ke Pemkot Kendari supaya tidak akan terulang lagi.
Ia mengimbau, kepada semua ASN lebih mengutamakan hati dan pikiran dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan publik
“Untuk mencari keberkahan itu, kita harus benar-benar jujur dalam melakukan aktivitasnya,” tutupnya.
Penulis : Haerun




