Kasus Pungli di Disdukcapil Kendari, Sulkarnain Kesal

Sulkarnain Kadir
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku kesal atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan bawahannya.

Ia menyebut, pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kendari salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak ada pembayaran sepersen pun alias gratis.

“Saya sering sampaikan dan ingatkan tidak ada biaya atau pembayaran dalam berurusan data kependudukan di Disdukcapil. Ini yang harus dipahami para pegawai dan masyarakat,” ungkap Sulkarnain belum lama ini.

-Advertisement-

Sulkarnain mengaku, empat pegawai Disdukcapil telah merusak cita-cita pelayanan publik di Kota Kendari yang selama ini berjalan bersih.

“Ini merupakan penyakit yang merusak pelayanan di Kota Kendari selama ini, jangan kita biarkan ini terus-menerus berkembang. Kita harus dibersihkan pungutan-pungutan liar ini,” ungkapnya.

Untuk membrantas oknum-oknum yang akan melakukan pungli, Sulkarnain mengintruksikan kepada tim saber pungli terus melakukan pengawasan dan pemantauan di setiap pelayanan publik di Kota Kendari.

“Tim saber pungli tetap mengawasi setiap pelayanan publik, kalau ada ciri-ciri atau indikasi terjadi pungli, tangkap dan periksa oknum tersebut. Kalau betul berikan sanksi supaya ada efek jera,” tegasnya.

Sulkarnain mengaku kesal masih ada oknum-oknum bawahannya yang masih melakukan pungli dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Selaku orang nomor satu di Kota Kendari, Sulkarnain selalu mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan baik, tidak memanfaatkan situasi dengan mempersulit pelayanan yang memicu tawar menawar agar bisa terlayani cepat.

“Saya minta kepada oknum-oknum yang masih melakulan pungli agar hentikan dan segera insaflah dan kembali ke jalan yang benar untuk memperoleh rejeki yang halal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Operasi tangkap tangan empat pegawai Disdukcapil berawal dari laporan masyarakat. Tim saber pungli kemudian melakukan sidak dengan berhasil menangkap empat oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari yang diduga melakukan pungli untuk memperlancar pelayanan.

Empat oknum pegawai yang ditangkap diduga telah melakukan pungli yaitu dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara dua lainnya berstatus honorer.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat saya dapat oknum-oknum tersebut melakukan pungli sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu saat kepengurusan data kependudukan, dan saya kembali tegaskan bahwa pelayanan data kependudukan tidak ada pembayaran alias gratis,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari H. Halili belum lama ini.

Sebelumnya, Sulkarnain Kadir menerapkan pelayanan publik di pemerintah Kota Kendari bebas dari pungutan liar (pungli) dengan membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Tim saber pungli berjumlah 27 orang gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Polresta Kendari, Kodim 1417, Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan
dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara Sultra.

Terbentuknya Tim Saber Pungli untuk memastikan fungsi pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai yang diharapakan, dan memberantas pungli-terhadap pelayanan di Kota Kendari.

Penulis : Haerun

Facebook Comments