
Kendari, Inilahsultra.com – Komunitas Mafia Fakultas Hukum UHO mengadakan Panggung Bebas Ekspresi di Pelataran Parkiran Fakultas Hukum UHO, Senin 9 Desember 2019.
Panggung ini di maksudkan untuk membuat ruang gerak alternatif mahasiswa dalam mengekspresikan diri baik dalam bentuk orasi, puisi dan juga pembacaan hasil kajian terkait kasus tewasnya mahasiswa UHO pada tanggal 26-27 September 2019.
Disamping sebagai ruang gerak alternatif PBE juga ini bertujuan untuk kembali menegaskan muruah mahasiswa yang patut nya tetap berdiri tegak dalam mengawal terus proses pengungkapan kasus ini.

Dalam penyampaian hasil kajian Komunitas Mafia, ada beberapa hal yang masih mengundang tanya; Pertama, pasal yang dikenakan kepada tersangka AM (tersangka pelaku penembakan Randi) adalah pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian, bukanlah pasal pembunuhan.
Kedua, proses pengungkapan kasus kematian Yusuf yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ketiga penyebab kematian Yusuf yang hingga saat ini belum diketahui secara pasti.
Presiden Mafia Andi Fajar menerangkan, PBE ini akan terus berlanjut dan menjadi agenda rutin untuk menyediakan ruang alternatif bagi teman-teman mahasiswa untuk bersuara tentang proses penegakan hukum dan pelanggaran HAM.
Presiden Mafia juga menegaskan tentang posisi mahasiswa dalam menyikapi kasus ini, patutnya terus menebarkan bara untuk membakar semangat juang dan membangun kesadaran kolektif dalam mengawal kasus ini.
“Sampai saat ini, tak ada kata henti untuk terus duduk mendiskusikan berbagai kejanggalan yang di tampakan dalam pengungkapan kasus ini, kami tetap akan terus bersuara untuk memberikan kritik dan menyampaikan tuntutan agar kasus ini dapat terselesaikan dan juga terterima”, tegas presiden Andi Fajar.
Penulis : Onno




