Wakil Bupati Muna Ungkap Kesalahan Pembangunan Pasar Laino di Ombudsman

Pasar Modern Laino

Kendari, Inilahsultra.com – Pembangunan pasar modern Laino di Kota Raha, Kabupaten Muna yang mulai dikerjakan pada tahun 2015 lalu sampai saat ini belum rampung.

Pasar tersebut dibangun pada saat kepemimpinan dr Baharuddin sebagai bupati dan wakilnya Malik Ditu di Bumi Sowite. Kemudian pembangunan dilanjutkan di era kepemimpinan LM Rusman Emba selaku Bupati Muna dan Malik Ditu kembali menjabat wakil bupati.

Wakil Bupati Muna Malik Ditu mengatakan, pembangunan pasar modern Laino yang baru masih bermasalah.

-Advertisement-

“Pembangunan pasar masih bermasalah, karena banyak kesalahan di dalamnya,” kata Malik Ditu saat penyampaikan catatan akhir tahun dan penyerahan hasil kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 di kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, Kamis 19 Desember 2019.

Terhadap pernyataannya itu, jurnalis Inilahsultra.com, menemui Malik Ditu usai mengikuti kegiatan Ombudsman untuk menanyakan masalah dan kesalahan pembangunan pasar Laino tersebut. Tapi orang nomor dua di Bumi Sowite ini hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya. Masih bermasalah dan ada kesalahan dan masih butuh banyak anggaran untuk menyelesaikannya. Sudahmi dulu ya,” singkat Malik Ditu sambil tertawa dan meninggalkan wartawan menuju kendaraannya.

Selain menyampaikan pembangunan pasar bermasalah, dalam acara Ombudsman itu, Malik Ditu juga menyampaikan masih banyaknya masalah terhadap standar pelayanan publik di Muna, salah satunya pelayanan rumah sakit yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Saya mengakui masih banyak masalah di Muna terkait pelayanan publik yang dikeluhkan masyarakat harus diselesaikan,” ungkapnya.

Diketahui, proses penyelesaian pembangunan pasar Laino, Pemerintah Kabupaten Muna (Pemda) Muna telah mengusulkan anggaran dalam APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 4,2 miliar.

“Sudah melakukan pengusulan penganggaran penyempurnaan yang mencapai Rp 4,2 miliar pembangunan pasar modern Laino melalui APBD Perubahan 2019,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna La Taha di ruang kerjanya, Selasa 18 Juni 2019.

Penulis : Haerun

Facebook Comments