Rencana Pembangunan PLT Nuklir, DEN Lakukan Sosialisasi di Sultra

Dewan Energi Nasional (DEN) saat melaksanakan sosialisasi RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN), PLTN dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Selasa 16 Mei 2023. (Foto: Istimewa)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Energi Nasional (DEN) melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN), PLTN dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Selasa 16 Mei 2023.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DEN, Musri mengapresiasi Gubernur Sultra Ali Mazi yang telah melakukan penyambutan terkait dengan sosialisasi realisasi KEN dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Sultra.

“Sultra merupakan provinsi pertama yang kami pilih sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dari DEN. Saat ini kami telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Energi Nasional yang dahulu PP Nomor 79 tahun 2014,” ucapnya.

-Advertisement-

Saat ini, sambung Musri, rancangan peraturan tersebut sudah dalam tahap finalisasi menjadi draf dan nantinya akan disampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Kunjungan ini, lanjut dia, bukan hanya sosialisasi RPP tapi juga sosialisasi pembangunan PLTN di Sultra.

“DEN adalah suatu lembaga yang bersifat nasional, mandiri dan tetap bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. Sejauh ini, sudah ada 30 provinsi yang menetapkan Perda RUED,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menuturkan, dalam rangka menciptakan kemandirian ketahanan energi nasional secara berkelanjutan, maka pemanfaatan energi benar-benar dilakukan secara efisien dan harus mengurangi ketergantungan satu jenis sumber energi tertentu.

“Yakni melalui pemanfaatan sumber-sumber energi alternatif secara optimal terutama yang dapat diperbaharui serta meningkatkan penggunaan teknologi industri yang efisien dan ramah lindungi,” ujarnya.

Kata dia, Pemprov Sultra menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya sosialisasi tersebut dan berharap PT PLN Persero dan para pelaku industri pertambangan Sultra, agar dapat melakukan percepatan penggunaan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

“Serta menyusun strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang sudah beroperasi. Kepada bupati/wali kota se Sultra diharapkan dapat mendorong dan mendukung pemanfaatan potensi-potensi energi terbarukan yang ada di wilayah, membentuk desa mandiri energi yakni desa yang dapat memenuhi kebutuhan energinya melalui pemanfaatan potensi energi yang dimiliki,” tandas Ali Mazi.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments