
Wakatobi, Inilahsultra.com – Perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Wakatobi yang dibuka sejak 18-24 Januari 2020 sudah mencapai 53 orang. PPK ini akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wakatobi, 23 September 2020 mendatang.
Dalam proses pendaftaran ini dilakukan dengan dua cara yakni, pendaftar bisa melalui email dengan mendaftarkan dokumen aslinya. Sedangkan pendaftar manual harus membawa berkas sebelum ditutup 24 Januari 2020, pukul 12.00 Wita.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Wakatobi, Rizal mengungkapkan, jumlah perekrutan anggota PPK di Wakatobi sebanyak 40 orang yang terbagi pada empat pulau yakni, Wangiwangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko.
“Setiap pulau terbagi dua kecamatan dan setiap kecamatan sebanyak lima orang anggota dan untuk anggota PPK ini berbasis domisili karena mengingat efektivitas kerja yang diamanahkan oleh regulasi,” katanya.
Rizal menjelaskan, KPU sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak agar bisa sharing. Mereka yang akan bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak. Kepada semua elemen masyarakat, mari kita sama-sama awasi tahap penyeleksian calon anggota PPK ini agar iklim demokrasi di Wakatobi dari tahun ke tahun itu semakin membaik,” harapnya.
Terkait dengan penyeleksi penyelenggara, secara umum KPU RI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan sudah ada surat edaran ke stakeholder terkait. KPU dan Dinas Kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah NKRI untuk mendukung kegiatan Pemilu 2020.
“Khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi telah menyiapkan fasilitas kesehatan bagi calon PPK di setiap wilayah yakni ada sebanyak tujuh Puskesmas terkecuali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Popalia yang berada di Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi,” tutupnya.
Reporter: La Ode Samsuddin




