AH2P Nilai Realisasi Dana Hibah KPU Butur Tidak Wajar

Zardoni

Buranga, Inilahsultra.com – Komunitas Abu Hasan Dua Periode (AH2P) menilai laporan realisasi dana hibah KPU Buton Utara (Butur) tahun 2019 lalu sebesar Rp 2,2 Miliar tidak wajar.

Ketua AH2P Zardoni menilai, ada dugaan manipulasi dan program tidak masuk akal dalam laporan realisasi dana hibah yang diserahkan kepada Pemkab Butur.

“Analisa kita terkait laporan penggunaan dana hibah Pemda untuk KPU tahun 2019 yang jumlah keseluruhan realisasi Rp 2,215 Miliar ini hampir kita katakan tidak wajar. Ada indikasi manipulasi, bahkan lahir beberapa program yang tidak masuk akal yang semestinya item ada pada satu program dibuatkan program lain yang obyeknya satu,” ungkap Zardoni kepada sejumlah wartawan di Sekretariat Forum Jurnalis Butur (FJB), Jumat 13 Maret 2020.

-Advertisement-

Kecurigaan Zardoni ada pada perjalanan dinas dan rental kendaraan.

“Ini kan kalau bicara persoalan sewa, 4 biji saja kita katakan kali Rp 10 juta perbulan, kalau mereka rental hanya Rp 40 juta,” bebernya.

Sementara, lanjut dia, dana hibah Rp 2,5 pertanggungjawabannya terhitung 31 Desember 2019. Atau hanya sekitar 1 bulan lebih setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Olehnya itu kita minta bahwa ini harus ada penyidikan proses hukum. Sehingga uang daerah ini jangan hilang cuma-cuma. Karena ini tidak bisa dinafikkan, ini uang rakyat Butur yang dihibahkan untuk penyelenggaraan Pilkada,” jelasnya.

Menurut Zardoni, dana hibah Rp 2,5 Miliar yang diserahkan kepada KPU Butur bukan untuk memperkaya komisioner KPU. Sehingga harus digunakan secara efektif dan efisien.

Kalaupun nantinya ada sisa dana hibah, lanjut dia, maka KPU berhasil menggunakan dana hibah secara efektif dan efisien.

“Tetapi kalau motivasi KPU dengan besaran anggaran hanya untuk Kemudian menghabiskan uang daerah ini, kita juga sebagai rakyat, kita juga mengimbau kepada rakyat untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap kinerja KPU hari ini,” tandasnya.

“Itu yang menjadi poin dari pada persoalan yang kami persoalkan dari beberapa minggu kemarin,” tambahnya.

Parahnya, kata Zardoni, beberapa staf yang ada di lingkup KPU, pada item perjalanan dinas masih ada yang belum dibayarkan tetapi dalam laporannya sudah terealisasi. Sehingga anggaran perjalanan dinas itu perlu ditelusuri.

“Pertama ada indikasi pemborosan anggaran dan melahirkan program-program yang terindikasi mark up,” ujarnya.

Seharusnya, jelas Zardoni, komisioner KPU sebagai putra daerah terbaik Butur hari ini berpikir logis. Pasalnya, masih banyak kebutuhan daerah yang perlu dibenahi.

“Nah kalau kemudian motivasinya bukan untuk mereka memperkaya diri, anggaran Pilkada ini tidak akan sampai Rp 25 miliar dengan jumlah wajib pilih tidak sampai 100 ribu dengan luas wilayah juga hanya enam kecamatan ini,” terangnya.

Olehnya itu, Zardoni mempertanyakan integritas komisioner KPU Butur.

Zardoni menambahkan, pernyataan yang disampaikan bukan hanya akan berakhir melalui konfrensi pers. Zardoni memastikan akan menuntut pertanggungjawaban secara terbuka atas penggunaan dana hibah Rp 2,5 Miliar pada Senin 16 Maret 2020.

“Senin ini masyarakat Buton Utara akan menuntut pertanggungjawaban secara terbuka terkait realisasi anggaran Rp 2,5 miliar ini,” tegasnya.

Ketua KPU Butur Hasruddin yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Sabtu 14 Maret 2020, enggan menanggapi pernyataan Ketua AH2P Zardoni itu.

Editor: Din

Facebook Comments