Kawal Sidang Penembakan Randi-Yusuf Mahasiswa Bermalam di Depan Kejari Kendari

Mahasiswa memasang tenda di depan Kejari Kendari menanti sidang lanjutan kasus penembakan mahasiswa Kendari. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Puluhan mahasiswa membangun tenda dan bermalam di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk mengawal sidang kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Randi, Kamis 13 Agustus 2020.

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dilakukan secara virtual.

-Advertisement-

Koordinator Aksi Mahasiswa Sedarah Kendari Rahman Paramai mengaku, sebelumnya mereka memasang tenda di depan Mapolda Sultra dan kemudian bergeser ke Kejari Kendari pada dini hari tadi.

“Kita akan terus mengawal sidang penembakan saudara kami,” kata Rahman Paramai di Kejari Kendari.

Dalam tuntutannya, mereka juga mendesak agar pelaku penembakan mahasiswa, Brigadir Abdul Malik dihukum seberat-beratnya. Selain itu, pihaknya juga mendesak agar turut diungkap pelaku lain dalam kasus penembakan pada 26 September 2019 lalu.

“Kami yakin ada pelaku lain selain Brigadir AM ini atas meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi,” jelasnya.

Pada 26 September 2019 lalu, terjadi penembakan saat mahasiswa menggelar demo menolak sejumlah undang-undang bermasalah. Dalam peristiwa tersebut menewaskan Randi dan Yusuf termasuk mengenai seorang warga bernama Putri.

Randi tertembak di dada kirinya dan tembus di punggung kanannya. Sementara Yusuf meninggal dengan kepala retak diduga terkena tembakan aparat.

Dalam kasus ini, Brigadir Abdul Malik didakwa melanggar Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 atau Kedua Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun dan 12 tahun penjara.

Penulis : Onno

Facebook Comments