
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, Irham Kalenggo mengaku adanya kericuhan pada rapat pembahasan RTRW Konsel dikarenakan salah paham dari sudut pandang yang berbeda.
“Adanya permasalahan yang terjadi, kemungkinan hanya perbedaan persepsi saja,” jelas Irham Kalenggo, Selasa 6 Oktober 2020.
Ketua Partai Golkar Konsel ini menjelaskan, seluruh fraksi di DPRD Konsel telah menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW. Dengan dasar tersebut, lanjut dia, dirinya bersama Wakil Ketua DPRD dan Bupati Konsel menandatangani persetujuan pembahasan.
“Kita tandatangani persetujuan dalam rangka evaluasi, tetapi proses tahapan pembahasan tinggal satu yang belum yaitu pembahasan zonasi dalam RTRW. Makanya, saya buat undangan pembahasan zonasi kemarin tanggal 2 Oktober. Akan tetapi, beberapa anggota dewan marah,” jelas Irham Kalenggo.
Ia menuturkan, penentuan untuk ditetapkannya menjadi Perda RTRW melalui pandangan akhir fraksi setelah dievaluasi Gubernur Sultra.
Penulis : Haerun