
Kendari, Inilahsultra.com – Panitia Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan sejumlah persyaratan pendaftaran pemilihan Ketua Kadin Sultra untuk periode 2021-2026.
Panitia telah menetapkan sebanyak 10 kriteria Calon Ketua Umum Kadin Sultra untuk periode lima tahun, salah satunya menyelesaikan biaya administrasi sebesar Rp500 juta sebagai sumbangan kontribusi dana untuk kesuksesan penyelenggaraan musyawarah Provinsi VII Kadin Sultra.
Dikonfirmasi kepada Organizing Committee (OC), La Ode Alhadist Halami menjelaskan, biaya administrasi Rp500 juta di luar dari aturan dalam AD/ART, hanya saja biaya tersebut merupakan kesepakatan dan komitmen panitia pendafaran Kadin.
“Biaya administrasi Rp500 juta ini cuma kesepakatan kita panitia kemarin, hanya kepada orang yang lolos verifikasi baru kita tanyakan dia serius tidak mencalonkan dirinya,” kata La Ode Alhadist Halami.
“Sampai sebatas itu kita tidak umumkan biaya, karena mungkin ini kita bicara dari hati ke hati. Tapi ini di luar dari AD/ART Kadin hanya kesepakatan panitia saja,” tambahnya.

Ia menegaskan, pengambilan formulir di Kadin Sultra tidak dipungut biaya dan siapa saja mendaftar dipersilahkan, selagi pendaftar memiliki perusahaan yang jelas. Kemudian, formulir pendaftaran diisi oleh bakal calon setelah itu dikembalikan dan diverifikasi oleh panitia.
“Saya tidak mengatakan biaya itu benar atau tidak benar, karena tahapan belum sampai di situ dan sampai hari ini belum ada pembicaraan biaya administrasi kepada kandidat siapapun,” jelasnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan ini menegaskan, Kadin tidak membuat proposal dan meminta biaya kepada siapapun untuk menyelenggarakan musyawarah.
“Uang Rp500 juta itu nanti ketika lulus verifikasi. Saat ini kita belum masuk dalam tahapan itu, tapi kalau berproses kita tetap lalui. Kalau sudah masuk dalam tahapan itu calon harus membayar biaya Rp500 juta tersebut,” ujarnya.
Saat ditanya apakah kesepakatan panitia ini tidak menyalahi aturan karena di luar AD/ART Kadin, ia mengatakan, saat ini belum sampai di tahapan tersebut dan masih banyak tahapan yang harus dilalui, formulir pendaftaran saja belum dikembalikan.
“Saya kembali katakan kita belum sampai ditahapan itu, kita tunggu dulu formulir pendaftaran dikembalikan dan sudah masuk tahapan biaya administrasi itu bisa iya dan bisa juga tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kadin berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
“Kita di Kadin berpegang teguh pada Kepres nomor 17 tahun 2010 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” tutupnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua Kadin Sultra. Yaitu, Anton Timbang, M Fajar Hasan, Haris Surahman
Penulis : Haerun