
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari berencana merubah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Harum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bertaqwa.
Pengusulan perubahan tersebut telah diserahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam rangka memperkuat kelembagaan struktural maupun payung hukum usaha daerah dan bisa menjadi lembaga profit.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, rencana pemerintah kota untuk melakulan perubahan nama BLUD menjadi sebuah Perumda harus ada persetujuan dari dewan.
“Kemarin sudah diparipurnakan, fraksi sudah sampaikan pandangannya. Semuanya sepakat untuk dibahas diinternal sebelum diputuskan dalam waktu dekat ini,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa 5 Januari 2021.
Menurut orang nomor satu di Kota Kendari ini, pengalihan BLUD menjadi sebuah perumda sangat penting dilakukan, karena selama ini BLUD dalam beoperasi belum diatur oleh Peraturan Daerah (Perda), yang dianggap berpotensi terjadi penyelewengan.
Memang kemarin, lanjutnya, BLUD dibentuk orientasinya non profit, sehingga tidak bisa bicara untung rugi. Hanya kemarin hasil penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa ada sistem yang harus dilengkapi, karena rentan terjadi penyalahgunaan.
“Beruntung BLUD kemarin ditangani oleh orang-orang yang jujur, yang baik. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, tetapi secara sistemnya sendiri perlu ada penyempurnaan berdasarkan rekomendasi dari BPKP,” ungkapnya.
Keuntungan yang didapatkan daerah usai pengalihan, kata Sulkarnain, nantinya Perumda bisa semakin profesional dan akuntabel dalam menjalankan usahanya dan juga struktur termasuk kualifikasi pengelolaannya akan distandarisasi.
“Jadi nantinya juga sistem Perumda Bertaqwa bisa diaudit, bisa diperiksa oleh siapa saja yang kemudian nanti bisa kita pertanggung jawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini menegaskan, terkait sisa anggaran masih tersimpan BLUD Rp 2,8 miliar di Bank Sultra akan tetap digunakan untuk penguatan Perusda jika sudah dialihkan.
“Bahkan kalau kurang kita akan tambahkan. Ini penting agar pelayanan bisa lebih profesional dan kalau sudah profesional, Insyah Allah lembaganya akan untung,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra mengatakan, usulan pengalihan BLUD dijadikan perumda harus dijabarkan implementasi visi misi daerah untuk meningkatkan dan mengembangkan perekonomian di Kota Kendari dan menjadikan Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
“Usulan pemerintah kota kami setujui untuk dibahas internal terlebih dahulu. Saya pastikan dalam waktu dekat kita akan paripurnakan supaya Perumda bisa langsung action awal tahun ini,” tutupnya.
Penulis : Haerun