
Kendari, Inilahsultra.com – 65 kelurahan dideklarasikan menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting serta jajaran Forkopimda, Jumat 5 Maret 2021.
Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting mengatakan, bersama seluruh elemen masyarakat semakin agresif memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tenggara. Hal itu dilaksanakan melalui strategi supply reduction dan demand reduction sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam rangka tanggap darurat Narkotika.
“Adapun strategi supply reduction dilakukan BNNP Sultra dengan cara memberantas sindikat Narkotika secara tegas dan terukur,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang menggelorakan desa dan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta mengkampanyekan ‘War On Drugs’ dan rehabilitasi gratis.
Dalam kegiatan ini, melibatkan pemerintah desa/kelurahan dalam memerangi Narkoba melalui Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjadi sebuah strategi yang tepat. Pasalnya, desa/kelurahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat kelurahan/desa untuk berhak mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketentraman dan ketertiban di kelurahan/desa agar tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tentram.
“Badan Narkotika Nasional akan menjadikan desa/kelurahan sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu diperlukan ketahanan yang kuat dan keterlibatan pemerintah desa/kelurahan untuk menanggulangi permasalahan tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, dia menilai, upaya yang telah dilakukan oleh BNN, BNNP, dan BNN Kabupaten/Kota sudah optimal. Pasalnya pada tahun 2020 dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN dengan 6 aksi generik dan 26 aksi khusus, salah satunya adalah Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Sehingga BNNP Sultra bersama BNN Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari melaksanakan deklarasi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) se-Kota Kendari dan mengukuhkan empat kelurahan yang dijadikan pilot project Kelurahan Bersinar tahun 2021.
“Jadi tahun ini kita mengukuhkan empat kelurahan yakni Keluraha Kadia, Kelurahan Sanua, Kelurahan Mandonga, dan Kelurahan Kemaraya dengan harapan di tahun berikutnya seluruh Kelurahan di Kota Kendari menjadi kelurahan yang bersih dari Narkoba,” tuturnya.
Reporter: Iqra Yudha




