Antisipasi Mudik, Delapan Titik di Kota Kendari Dijaga Ketat Petugas

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta warga agar tidak melakukan perjalanan mudik, baik masuk ke Kota Kendari maupun sebaliknya.

Larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Ramadan dan Idulfitiri 1443 Hijriah.

Namun, pihaknya mengizinkan mudik jika ada keperluan mendesak, dan darurat bahkan sesuatu yang tidak bisa ditunda.

-Advertisement-

“Silahkan, tetapi harus membawa surat keterangan bebas Covid-19, baik berupa PCR maupun Swab Antigen. Silahkan lengkapi diri anda agar diizinkan petugas untuk melintas di perbatasan,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Rabu 4 April 2021.

Sulkarnain menambahkan, telah ditetapkan penyekatan wilayah pada beberapa titik yang dianggap rawan perlintasan mudik. Titik ini dijaga ketat oleh petugas.

“Yang kita pastikan bukan kita larang masuk, tapi yang kita pastikan ketika masuk itu tidak berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Itu aja kita pastikan, makanya nanti akan ada prosedur yang kita tetapkan untuk memastikan itu semua,” tuturnya.

Diketahui, ada delapan titik penyekatan untuk mengantisipasi mudik lebaran tahun ini. Titik itu terdiri dari empat di darat dan empat pelabuhan.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments