1.400 Honorer Buteng Dapat Perlindungan Sosial

Sekda Buteng, H. Kostantinus Bukide (Kiri) dan Kepala Cabang BP Jamsostek Baubau, Boby Harun (Kanan) saat menunjukkan nota perjanjian kerjasama, di kantor Bupati Buteng, Jumat 21 Mei 2021.

Labungkari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) mendaftarkan 1.400 pegawai pemerintahan non ASN alias honorer di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Perjanjian kerja sama untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan itu diteken oleh Sekda Buteng H Kostantinus Bukide dan Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra, Minarni Lukman di Aula Kantor Bupati Buteng, Jumat 21 Mei 2021.

Sekda Buteng H Kostantinus Bukide menuturkan, perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial atas risiko pekerjaan yang dapat ditimbulkan dari pengabdian kepada masyarakat.

-Advertisement-

“Kami hari ini mendaftarkan seluruh tenaga non ASN dan aparat desa untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan kecelakaan kerja dan kematian di BP Jamsostek,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra Minarni Lukman mengapresiasi langkah Pemda Buteng dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga honorer dan aparat desa.

Minarni lukman menjelaskan, tujuan kerjasama dengan Pemda agar program perlindungan sosial dapat terakselerasi. Dimana, sasaran jangka pendek yang ingin dicapai adalah perlindungan terhadap aparatur desa dan pegawai non ASN.

“Perlindungan non ASN ini juga sejalan dengan Inpres No 2 tahun 2021 tentang kewajiban kabupaten/kota memberikan perlindungan bagi tenaga non ASN,” pungkas Minarni.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments