Pemkab Buteng Berencana Ajukan Perubahan Formasi CPNS yang Sepi Peminat

Kepala BKPSDM Buteng, Samrin Saerani.

Labungkari, Inilahsultra.com – Tahapan seleksi CPNS dan PPPK yang seyogyanya mulai dilaksanakan pada 31 Mei 2021 ditunda oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Samrin Saerani menuturkan, penundaan seleksi CPNS dan PPPK karena masih ada peraturan pemerintah belum keluar yang memuat tentang syarat umum dan ambang batas nilai passing grade.

“Bukan hanya peraturan pemerintah tentang syarat umum dan ambang batas nilai passing grade yang belum keluar, tapi masih ada daerah yang mengajukan permohonan perubahan formasi CPNS dan PPPK,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 31 Mei 2021.

-Advertisement-

Dengan adanya penundaan tersebut, kata dia, Pemkab Buteng juga berencana mengajukan permohonan perubahan formasi CPNS yang sepi peminat.

“Yang sepi peminat itu dokter spesialis, sudah dua tahun kita buka tapi tidak ada peminat. Makanya kita ajukan supaya dialihkan untuk formasi tenaga kesehatan yang lain seperti rekam medis misalnya, karena di RSUD Buteng masih kurang,” ujarnya.

Samrin menambahkan, pasca adanya penundaan ini pihaknya mengakui belum ada lagi informasi jadwal yang jelas untuk seleksi CPNS dan PPPK.

“Sampai hari ini belum ada informasi yang lebih jelas. Tapi Insya Allah, Juni ini sudah ada informasi ulang,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments