
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menerapkan pemberlakuan kartu atau sertifikat vaksinasi menjadi syarat bagi siswa untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
Demikian disampaikan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat meninjau proses vaksinasi yang digelar di SMP 1 Frater Kendari, Rabu, 25 Agustus 2021, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Danrem Korem 143 Haluoleo.
“Kita pastikan seperti itu, sertifikat vaksinasi akan menjadi syarat untuk belajar tatap muka. Karena kalau tidak, tentu akan menjadi tidak tenang kalau kita membuka program pembelajaran tatap muka nanti,” katanya.
Sulkarnain mengaku, pihaknya terus memantau perkembangan Covid-19 di Kota Kendari yang terus landai.
“Kemungkinan segera membuka belajar tatap muka di bulan depan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Sultra Yan Sultra mengatakan kegiatan vaksinasi yang digelar di SMP 1 Prater Kendari merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat, dan akan dilaksanakan pada 8 titik dimulai di Sekolan Menengah Pertama (SMP) Frater Kendari.
“Untuk SPM Frater, kami targetkan 600 orang dan untuk delapan titik sekolah yang akan divaksinasi, jumlahnya kami targetkan yakni 4.800 orang untuk semuanya,” ucap Yan Sultra.
Ia menambahkan, ini semua dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan kaksinasi massal yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan adik-adik ini anti bodinya sudah terbentuk dengan vaksinasi ini,” harapnya.
Reporter: Iqra Yudha