
Laworo, Inilahsultra.com – Sejauh ini, beberapa pekerjaan fisik di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) sudah mulai dikerjakan atau sudah berjalan.
Namun, pekerjaan fisik yang belum dikerjakan ataupun sementara berjalan itu bukan berarti tidak diawasi, saat ini terkait dengan pekerjaan fisik itu, Pemerintah Mubar sudah membentuk tim monitoring.
Tim monitoring itu akan mengawasi selama jalannya kegiatan yang melekat setiap dinas Pemda Mubar. Kegiatan-kegiatan fisik yang ada di tiap OPD akan dimonitoring langsung hingga sampai selesai kegiatan sesuai dokumen kontrak yang ada.
Pihak tim monitoring itu juga sudah mulai melakukan kunjungan di beberapa dinas terkait, misal di Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan dan pemukiman warga serta Dinas PUPR Kabupaten Mubar.
Tim monitoring Setda Mubar, Azis Aris Kolewora mengatakan, monitoring kegiatan fisik OPD itu sesuai dengan SK Bupati Mubar. Hal itu untuk melihat sejauh mana progres yang sudah dijalankan.
“Tujuan dari pada monitor kinerja ini, selain untuk mengawasi langsung, hal itu juga untuk melihat bagaimana progres yang telah dicapai oleh dinas terkait,” kata Azis Arif Kolewora saat ditemui di Kantor Dinas PUPR Mubar. Senin, 6 September 2021.
Hal itu juga, kata dia, untuk menjaga agar tidak ada hambatan-hambatan tiap dinas dalam menjalankan kegiatan yang pihak ke tigakan.
“Maka di situ kita akan lihat, dimana letak kekurangannya, misalnya,” ucapnya.
Selain itu, dalam kunjungannya itu juga, tim monitoring itu akan meminta list semua jenis kegiatan yang ada masing-masing OPD. Hal itu dilakukan agar bisa dilihat sejauh mana progres yang sudah dicapai.
“Jadi itu yang akan kita evaluasi dan memberikan saran -saran ke dinas untuk bekerja sama menyampaikan ke pihak penyedia untuk penyelesaian pekerjaannya,” tuturnya.
Kabag Pembangunan Setda Mubar ini juga menegaskan kepada pihak kontraktor agar semua jenis kegiatan yang ada di lapangan dikerjakan sesuai dengan kontrak pekerjaan yang ada. Terkecuali yang menghambat perkerjaan itu adalah cuaca tidak mendukung. Misalnya, hujan deras atau lainnya.
“Jadi yang kita monitoring juga ini adalah bagaimana anggaranya sesuai dengan dokumen kontrak. Kalau pekerjaannya itu tidak sesuai dengan dokumen kontrak maka itu ada aturannya. Kalau ada di luar dokumen kontrak maka itu adalah kewajiban kami untuk mengevaluasi, memberikan teguran atau saran,” tegasnya.
Reporter : Muh Nur Alim