Ali Mazi Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Sultra 2023

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH bersama Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh usai memberikan sambutan pada acara Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023, di Gedung Sidang Utama DPRD Sultra, Rabu 23 November 2022.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH memberikan sambutan pada acara Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023, di Gedung Sidang Utama DPRD Sultra, Rabu 23 November 2022.

“Sebelum melanjutkan pidato pengantar nota keuangan dan Raperdar tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang Terhormat, yang telah mengawali pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023,” ujar Ali Mazi.

Menurut dia, penyusunan Raperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

-Advertisement-

Pada dasarnya, kata dia, kebijakan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan menjadi instrumen untuk mengakomodir aspirasi dan merespon dinamika masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, melalui keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan. Dengan demikian, penentuan pengalokasian anggaran, diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, yang menghendaki peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan, melalui pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2022 ini, Ali Mazi berharap semua bisa terlepas dari tekanan pandemi Covid-19 dan menjadi tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi. Sehingga prioritas belanja kesehatan sesuai ketentuan perundangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, tetap menjadi perhatian utama dalam pengalokasiannya pada APBD. Disisi lain, pemenuhan belanja wajib untuk pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial menjadi sangat strategis kedudukannya dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Tahun ini juga, merupakan tahun ketiga bagi semua pemerintah daerah dalam menyajikan informasi pemerintahan daerah berupa informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah, dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah yang terpadu secara nasional dan berbasis elektronik. Semua proses, mulai dari penjadwalan perencanaan dan penganggaran telah terintegrasi dalam satu sistem yang telah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”  katanya.

Ali Mazi menggambarkan Rancangan APBD Sultra Tahun Anggaran 2023, yang terstruktur mulai dari pendapatan, belanja dan pembiayaan, adalah sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Daerah. Secara keseluruhan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4,544 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rencana pendapatan daerah yang dikemukakan tersebut, dapat digambarkan bahwa pendapatan transfer memiliki kontribusi yang paling dominan, terhadap total pendapatan daerah. Hal tersebut mencerminkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra masih memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Olehnya itu, Pemprov Sultra akan tetap melakukan langkah dan upaya secara menyeluruh dengan menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai wujud kemandirian daerah, sesuai dengan amanah Undang-undang Otonomi Daerah.

Kedua, Belanja Daerah. Secara keseluruhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4,672 triliun yang akan digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga. Alokasi belanja pada Tahun Anggaran 2023 ini, dipergunakan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah, serta program dan kegiatan yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum, serta Priorita Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra yang telah disepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga dapat berkontribusi secara siginifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengedepankan azas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan Ketiga, Pembiayaan Daerah. Secara keseluruhan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 488,000 miliar, yang diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

“Secara garis besar penjelasan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pokok-Pokok dari Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023. Kami menyadari, bahwa Raperda dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat. Dan kami juga menyadari, bahwa waktu yang kita miliki untuk melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 ini cukup terbatas,” ujarnya.

Olehnya itu, Pemprov Sultra menaruh harapan besar kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, untuk dapat terus memberikan dukungan dan kerjasamanya pada awal sidang ini, dan dapat berlanjut pada tahapan berikutnya.

Pemprov Sultra yakin dan optimis, dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara, dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa, Pembahasan Raperda APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan dengan baik, sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari bersama seiring sejalan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD tahun 2023, merealisasikan target kinerja yang ada dalam RPJMD tahun 2018-2023, demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat,” ujar Ali Mazi. ©

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments