Kasus Bayi Meninggal Dalam Kandungan, DPRD Muna Jadwalkan Panggil Manajemen RSUD

Awaluddin


Raha, Inilahsultra.com – Setelah mendapat sorotan, DPRD Muna akhirnya bereaksi atas kasus bayi meninggal dalam kandungan ibunya pekan lalu. DPRD Muna berencana akan menemui keluarga korban dan akan memanggil manajemen RSUD Muna, Senin, 18 September 2017.

Ketua Komisi III DPRD Muna Awaludin menegaskan, atas kasus tersebut manajemen RSUD Muna harus tanggung jawab. Apalagi kasus itu muncul karena manajemen rumah sakit diduga lalai.

-Advertisement-

“Dalam waktu dekat kita panggil RSUD Muna. Kita mau dengar seperti apa masalahnya sehingga diduga mereka lalai menangani pasien. Kalau hal itu disengaja, maka harus dipertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya saat dihubungi via ponselnya, Kamis, 14 September 2017.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, sebelum memanggil manajemen rumah sakit, pihaknya akan menemui keluarga korban. Hal itu untuk mengantisipasi kelalaian yang diduga dilakukan petugas rumah sakit.

Awaluddin mendukung langkah keluarga korban yang melaporkan kasus kematian bayi dalan kandungan ke Polres Muna. Bahkan pihaknya akan ikut mendesak aparat kepolisian agar keluarga korban mendapatkan keadilan.

Bukan hanya itu, Awaluddin juga berjanji akan mempertanyakan persoalan penggunaan kartu BPJS. Pasalnya, banyak keluhan pasien yang terpaksa membeli obat pada salah satu apotek dokter yang ada di Muna karena rumah sakit tidak menyediakan obat tertentu.

“Setiap tahunnya penganggaran obat untuk pasien BPJS telah dianggarkan senilai Rp 1,5 Miliar. Sementara obat bukan e-katalog (Paten) telah dianggarkan Rp 500 juta sehingga pasien yang memiliki kartu BPJS tidak ada alasan untuk membeli obat dengan harga yang tinggi karena pemerintah sudah membiayai,” katanya.

“Ketika diberikan resep, pasien harus minta obat di apotek RSUD, itu tidak ada alasan karena pemerintah telah menganggarkan,” tutupnya.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments