Rusda-Sjafei Diingatkan Segera Dapatkan Partai Koalisi

Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, menyerahkan surat tugas kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra Rusda-Sjafei, di Sekretariat DPP Partai Demokrat, Jumat, 10 November 2017.

Kendari, Inilahsultra.com – Pasangan Bakal Calon Gubernur Sultra Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diingatkan untuk segera mendapatkan partai koalisi.

Rusda-Sjafei telah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat untuk mencari koalisi partai. Sebab, partai berlambang mercy itu belum mencukupi kursinya untuk mengusung pasangan calon.

Demokrat, hanya memiliki enam kursi di DPRD Sultra, sehingga masih membutuhkan tiga kursi partai koalisi untuk bisa mengusung paslon.

-Advertisement-

Sekretaris Penjaringan DPD Partai Demokrat Sultra LM Taufan Alam mengaku, pasangan Rusda-Sjafei telah diberikan tugas oleh Partai Demokrat untuk mencari koalisi hingga 20 hari setelah surat tugas itu dikeluarkan.

“Batasnya sampai 30 November ini,” kata Tufan saat ditemui di gedung DPRD Sultra, Selasa 21 November 2017.

Bila dalam batas waktu yang ditentukan itu pasangan Rusda-Sjafei tidak memenuhinya, maka Partai Demokrat akan melakukan evaluasi .

“Kalau tidak penuhi itu, maka akan gugur dengan sendirinya. Kita berharap Rusda-Sjafei memaksimalkan itu,” katanya.

“Pada minggu ini kita berharap sudah ada partai koalisi yang dibawa. Karena sudah pasti DPP akan evaluasi ulang dan pasti akan dimulai baru prosesnya,” tambahnya.

Sejauh ini, lanjut Taufan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait langkah pasangan Rusda-Sjafei itu dalam mendapatkan partai koalisi.

Namun secara pribadi, Taufan berkeyakinan bahwa pasangan ini bisa mendapatkan koalisi partai.

“Saya bagian dari Partai Demokrat, yang dilakukan Rusda-Sjafei ini bisa tuntas,” ujarnya.

Dia menyebut, Rusda-Sjafei masih punya peluang untuk mendapatkan partai koalisi. Sebab, dari beberapa parpol, ada yang belum mengeluarkan SK kepada calon yang diusungnya.

“Rusda masih punya peluang untuk dapatkan dukungan,” tuturnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din

Facebook Comments