
Kendari, Inilahsultra.com – Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan Pemilu 2019, mulai 2 Desember sampai 11 Desember 2017, KPU Kota Kendari melakukan penelitian administrasi terhadap 14 partai politik yang telah memperbaiki dokumen keanggotaannya.
Jumlah data keanggotaan yang diteliti sebanyak 2.523 dengan rincian, Hanura sebanyak 406 anggota, Golkar 46 anggota, Nasdem 55 anggota, PKS 204 anggota, PPP 137 anggota, Perindo 201 anggota, PKB 147 anggota, PSI 36 anggota, PAN 671 anggota, Berkarya 63 anggota, PDIP 65 anggota, Gerindra 91 anggota, dan Garuda 396 anggota.
“Sedangkan Demokrat tidak memasukan perbaikan,” ungkap Ketua KPU Kota Kendari Ade Suerani melalui pesan Whastappnya, Senin 4 Desember 2017.
Menurut dia, basil dari penelitian administrasi adalah berupa memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Selanjutnya data keanggotaan yang MS akan dilakukan verifikasi faktual pada 15 Desember sampai 4 Januari 2018 atau selama 21 hari,” jelasnya.
Sedang Parpol pasca-putusan Bawaslu, ada 5 Partai yang melakukan penyerahan dokumen ke KPU Kota Kendari, saat ini sedang melakukan perbaikan dokumen keanggotaan hingga 15 Desember 2017.
Menurut Ade, keanggotaan parpol diteliti karena mereka sudah melakukan perbaikan selama 14 hari.
“Awalnya kan diteliti, terus ada yang belum memenuhi syarat. Yanf BMS itulah yang mereka perbaiki, dan sekarang kita periksa lagi,” paparnya.
Terkait Demokrat yang tidak menyerahkan perbaikan, Ade mengaku itu pilihan mereka. Bagi KPU yang penting persyaratan harus terpenuhi yakni harus memenuhi jumlah minimum 334 anggota.
“Demokrat keanggotaannya yang MS 371. Tapi ini MS dalam hal administrasi, nanti di verifikasi faktual, kita lihat selanjutnya,”pungkasnya.
Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor : Aso




