
Raha, Inilahsultra.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muna menyakini belum semua warga memiliki KTP elektronik. Makanya menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang masih ada warga yang menggunakan surat keterangan (Suket) dalam menyalurkan hak suara.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Muna Abdul Munir mengatakan, penduduk yang melakukan perekaman KTP pada tahun 2017 berkisar 7000 penduduk. Sementara 30 persen warga Kabupaten Muna belum memiliki KTP.
“Saat ini untuk perekaman KTP, Dukcapil baru mengeluarkan surat keterangan (Suket) online. Sementara dalam menghadapi Pilkada 2018 saya yakin Suket masih dipakai hingga Pemilu tahun 2019,” jelasnya, Kamis 7 Desember 2017.
Munir menambahkan, pada saat merekam data tidak langsung terkirim ke pusat. Makanya, pencetakan KTP elektronik akan dilakukan setelah mendapat jawaban dari pusat.
“Kalau sudah ada jawaban dari pusat, maka tidak ada alasan untuk tidak dilakukan pencetakan,” ujarnya.
Menurut Munir, setiap rapat koordinasi selalu diingatkan agar tidak ada lagi penggunaan suket saat Pilkada maupun Pemilu mendatang. Namun pencetakan KTP elektronik masih menjadi kendala.
“Suket yang dikeluarkan sama dengan aslinya, karena ada fotonya. Yang membedakan hanya kartunya. Kalau sudah terdaftar di pusat secara otomatis sudah terdaftar data kependudukannya,” paparnya.
Reporter: Iman
Editor: Din





