
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pembersihan pusat perkantoran Kabupaten Buton di Takawa pada tahun 2017 lalu dilakukan tenaga outsourchig yang dipihakketigakan. Namun, mulai awal Januari 2018, kontrak terhadap 60 tenaga outsourching belum dilakukan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton Harmin menegaskan, kontrak dengan pihak ketiga belum dilakukan. Belum ada rekomendasi untuk melakukan perpanjangan.
“Tahun lalu itu dikontrak hingga akhir Desember 2017. Tahun ini belum ditahu lagi,” ujarnya, Selasa 15 Januari 2018.
Kata dia, kontrak tenaga outsourching merupakan urusan sekretariat daerah. Mereka membersihkan Takawa mulai pagi hingga sore hari. Jumlahnya mencapai 60 orang.
Menurut Harmin, untuk mengontrak tenaga outsourching pada tahun 2018 ini tetap akan dipihakketigakan. Namun itu menjadi urusan sekretariat daerah.
Akibat belum ada perpanjangan kontrak, pembersihan pusat perkantoran Takawa menjadi terbengkalai. Tenaga honorer yang selama ini mengurus administrasi kantor, terpaksa harus dilibatkan untuk membersihkan kawasan kantor.
Reporter: Nia
Editor: Din




