
Sosialisasi tolak politik uang yang dirangkaikan dengan penandatanganan tolak politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan masing-masing perwakilan partai politik peserta pemilu, digelar Panwaslu Butur di salah satu hotel di Butur, Rabu 14 Februari 2018.
Ketua Panwaslu Butur Junaiddin mengatakan, deklarasi lawan politik uang merupakan agenda nasional. Mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sultra, hingga di tingkat kabupaten dan kota se Sultra menyelenggarakan kegiatan serupa.

“Semua partai politik sepakat tolak politik uang dan politisasi SARA pada pemilihan kepala daerah dan pemelihan umum,” katanya.
Sosialisasi lawan politik uang terus digaungkan agar praktek tersebut tidak terjadi di Butur.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh instansi terkait maupun masyarakat, agar dapat mendukung gerakan yang baru saja dideklarasikan ini,” tegasnya.

Begitupun dengan seluruh stakeholder di Butur, harus mengambil bagian melawan kecurangan pada pemilihan. Sebabnya, jangkauan pengawas pemilu tingkat kabupaten maupun sampai tingkat bawah, itu sangat terbatas.
“Jika ada temuan praktek money politik laporkan. Semua aduan akan ditindaklanjuti untuk ditelaah secara materil dan formil. Jika kedua alat bukti ada maka bisa dibawah ke ranah hukum,” imbaunya.
Kegiatan sosialisasi ini ikut dihadiri Bupati Butur, Ketua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah, Sekretaris Daerah Butur Muh Yasin dan perwakilan partai politik bersama seluruh stakeholder.
Reporter : Armawan
Editor : Aso





