
Baubau, Inilahsultra.com – Empat pria bersenjata mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza warna putih tanpa plat nomor diciduk aparat Polres Baubau, Senin malam 19 Maret 2018. Penangkapan dipimpin Wakapolres Baubau, Kompol Febri Isman Jaya di Lorong Nasional Kelurahan Lanto Kota Baubau.
Penangkapan terhadap empat pria tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat saat Polres Baubau menggelar operasi gabungan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Kota Baubau. Operasi dimulai dari wilayah Kanakea Kelurahan Nganganaumala Kecamatan Batupoaro.
Empat pria tersebut adalah RA (33), FT (28), GT (25), dan LN (32). Keempat orang tersebut diciduk saat memacu kendaraan roda empatnya di lorong Nasional Kelurahan Lanto Kecamatan Batupoaro Kota Baubau.
Didalam mobil, ditemukan barang bukti berupa beberapa senjata tajam jenis parang dan badik. Bahkan ada senapan angin dan senjata replika Air Softgun.
“Dari keterangan pelaku, motifnya itu untuk berjaga-jaga. Tetapi ada juga yang mengatakan ingin melakukan perbuatan yang sudah diniatkan. Hanya untuk targetnya, tidak disebutkan karena masih dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Haris Akhmat Basuki saat press rilis, Selasa 20 Maret 2018.
Selain itu, pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut apakah keempat orang yang ditangkap tersebut berkaitan dengan bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu atau tidak.
“Asal muasalnya mereka ini dari kelompok masyarakat tertentu. Tetapi kita masih kembangkan lagi apakah mereka ini berkaitan dengan kejadian hari Sabtu 17 Maret 2018 lalu itu,” lanjut mantan Kapolsek Mandonga itu.
Pria tiga balok di pundaknya itu menambahkan, pada pengembangan nanti tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku yang akan diamankan atau tidak. Menurutnya, semua itu tergantung hasil pengembangan kedepannya.
“Kini para pelaku telah kita amankan di Polres Baubau. Mereka di jerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang dugaan membawa senjata tajam dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
1. Satu pucuk senapan angin lengkap dengan teleskop (teropong)
2. Satu pucuk replika senjata Air Softgun
3. 13 butir peluru gotrik dalam tas hitam
4. Tiga bilah parang panjang
5. Dua buah senjata tajam jenis badik
6. Satu buah ketapel busur dengan beberapa bilah anak mata busur
7. Lima unit Handphone
8. Dua buah dompet
9. Satu buah jam tangan
10. Satu buah tas pinggang
11. Satu buah tali pinggang
12. Tiga lembar salt
13. Satu lembar gulungan kain kafan
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




