Edarkan Sabu, Pelajar di Kota Baubau Diciduk Polisi

Ilustrasi

Baubau, Inilahsultra.com – Peredaran narkoba di Kota Baubau semakin parah. Seorang pelajar di Kota Baubau, AM (17) diciduk Satuan Narkoba Polres Baubau karena membawa sabu.

AM tidak sendiri, bersama temannya PB (20), diciduk saat hendak bertransaksi dengan konsumen di Jalan H Agus Salim Kelurahan Wangkanapi Kecamatan Wolio, Rabu 4 April 2018, sekira pukul 22.15 Wita.

Alih-alih mendapatkan uang dari konsumen, anggota Unit II Satuan Narkoba Polres Baubau datang dan langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang yang usianya masih tergolong muda itu.

-Advertisement-

“Dari tangan kedua pelaku ditemukan enam bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharram dalam sebuah rilis, Kamis 5 April 2018.

Guna pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kini telah diamankan beserta barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan:
– 6 bungkus plastik kecil berisi butiran kristal yang di duga sabu
– 1 HP Aipond 6 warna putih
– uang Rp 400.000
– 1 buah sendok pipet plastik
– 1 buah spoit
– 1 dompet warna hitam
– 1 buah obat damaben
– 63 lembar bungkusan plastik kosong

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments