
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Gabungan beberapa aliansi di Kabupaten Buton melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Buton, Rabu 11 April 2018. Mereka mendesak bertemu Ketua DPRD Buton Laode Rafiun yang dianggap menghalangi pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton.
Saat unjuk rasa yang berlangsung sekira pukul 12.00 hingga 14.40 wita itu, massa memaksa menyegel kantor. Bahkan mereka juga memaksa menjemput anggota dan Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun yang tidak hadir dalam paripurna pengusulan pelantikan La Bakry.
Salah satu korlap aksi Laode Faisal mengatakan, kehadiran massa di Kantor DPRD Buton untuk mendesak pelantikan Bupati Buton definitif La Bakry. Apalagi ada surat pemberhentian Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Makanya, DPRD Buton harus mengambil sikap untuk melakukan paripurna pemberhentian, tidak membiarkan persoalan ini.
“Kami menduga ada kepentingan politik dan permainan dibalik ini,” tudingnya.
Dalam paripurna pengusulan pelantikan La Bakry, hanya dua anggota DPRD Buton yang hadir. Makanya rapat paripurna tidak kuorum.
Salah seorang orator, Fahrul mengatakan, aksi yang dilakukan tidak ada titik temu sehingga pihaknya menyegel ruang Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun sebagai bentuk kekecewaan. Padahal sudah delapan kali melakukan aksi.
Dia mengaku sudah tidak percaya terhadap DPRD Buton. Pasalnya, La Ode Rafiun lebih memilih fokus pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra ketimbang kepentingan daerah.
“Sangat memalukan Ketua DPRD mengobok-ngobok DPRD Buton, berbicara membawa-bawa nama lembaga padahal atas nama pribadinya,” katanya.
Dia menjelaskan, merujuk pada Undang-undang nomor 10 Pasal 173 (2), jika Bupati berhalangan maka Wakil Bupati menggantikannya sebagai bupati dan proses diawali dengan paripurna DPRD. Jika tidak paripurna maka menjadi kewenangan provinsi.
“DPRD tidak punya harga diri, kenapa? Kalau memang seluruh anggota DPRD yang ada di Kabupaten Buton menginginkan Pemda Buton berjalan sesuai aturan maka harus definitifkan bupati,” ujarnya.
Menurut dia, Pemprov Sultra sudah datang membawa surat agar dilakukan pelaksanaan paripurna. Namun DPRD tidak mampu menjalanlan roda pemerintahan. Padahal sudah ada Keputusan Mendagri dan ada usulan dari provinsi.
Makanya mereka menilai ada permainan atau ada oknum yang menahan pelantikan La Bakry.
“Anggota DPRD takut pada Rafiun, seharusnya jika ketua berbuat semena-mena maka harus dipecat,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi Buton saat ini sangat mempeihatinkan. Plt Bupati Buton tidak punya kewenangan penuh seperti bupati. Makanya, kondisi itu bisa memicu konflik diinternal DPRD Buton.
“Jika ada permainan politik di DPRD tapi tidak harus mengorbankan rakyat. Setiap masalah yang dibawa ke DPRD Buton tidak pernah tuntas dengan banyak alasan mulai dari tidak kuorum hingga lainnya,” tudingnya.
Orator lainnya, Alber mengatakan, Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun sengaja menghalang-halangi paripurna. Padahal masyarakat Kabupaten Buton menantikan pelantikan bupati definitif.
Reporter: Nia
Editor: Din




