Ribut-ribut Gelar “La Ode” Teguh Setyabudi

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh berpose dengan PJ Gubernur Sultra Teguh Setyabudi serta unsur Forkopimda Provinsi Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – Seminggu belakangan ini, publik Sultra diributkan dengan gelar La Ode yang diberikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setiyabudi.

Teguh disematkan gelar La Ode oleh Lembaga Adat Kesultanan Buton dibawah kepemimpinan La Ode Izat Manarfa di Baruga Keraton Buton Kota Baubau pada 25 April 2018 lalu.

-Advertisement-

Teguh didaulat menjadi Lakina Bawaangina Sulawesi Tenggara dengan nama lengkap Drs H La Ode Teguh Setyabudi.

“Menganugerahkan gelar adat dan budaya Kesultanan Buton kepada Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, sebagai Lakina Bawaangina Sulawesi Tenggara dengan gelar La Ode Teguh Setyabudi,” ucap Sultan Buton La Ode Izat Manarfa melalui Kapitalau Matanaeo, La Ode Arsal.

Sapati Kesultanan Buton, La Ode Jabaru mengungkapkan, Teguh diberi gelar adat dan budaya Kesultanan Buton karena piawai dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.

“Dengan gelar ini, La Ode Teguh Setyabudi telah menjadi sesepuh Kesultanan Buton, dan diharapkan untuk selalu mengingat kampung halaman yakni Kesultanan Buton,” harapnya.

Namun, tambahan gelar La Ode ini mendapatkan kritikan pedas dari beberapa kalangan politikus dan praktisi. Khususnya, dari Buton dan Muna.

Hasan Mbou misalnya. Mantan anggota DPRD Sultra ini menganggap Teguh tak layak menyandang gelar kebangsawanan nan sakral itu.

“Terlalu cepat beri gelar sakral. Dia belum bikin apa-apa. Masih jalan-jalan saja. Selfie-selfie saja. Kemana-mana pakai pakean adat,” kata Hasan Mbou.

Menjabat di Sultra, kata Hasan Mbou, Teguh masih seumur jagung. Ia menilainya belum ada kontribusi positif yang dilakukannya, terkhusus di Buton.

“Dia lebih sering tebar pesona ketimbang fokus menyelesaikan sejumlah permasalahan urgen di Sultra. Diantaranya pelantikan Bupati Buton defenitif,” tekannya.

Sorotan juga datang dari mantan senator DPD RI, La Ode Ida. Ia menyebut, penyematan gelar La Ode tidak sembarang diberikan kepada seseorang. Ia juga menyoroti pemberi gelar, La Ode Izat Manarfa.

“Orang tidak tau adat itu. Berarti itu ngasih-ngasih aja nggak ada itu harusnya gubernur menolak itu. Jangan lah main-mainkan adat aja orang-orang itu, ngak tau adat itu, kalau main beri gelar-gelar La Ode itu,” katanya dikutip Fajarsultra.com.

Komisioner Ombudsman RI ini mengaku mengetahui track record Teguh. Sehingga ia menyebut Teguh tidak layak menerima gelar La Ode.

“Tack recordnya saya tau kok itu. Mencuat kasusnya itu waktu kepala biro umum, kasus parkir itu juga ada,” tambahnya.

Sebelum Teguh, beberapa pejabat turut mendapatkan gelar yang sama. Misalnya, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.

Ia mendapatkan nama baru, “La Ode Lakina Kaogesana Lipu”. Sama seperti Teguh, gelar Ode yang melekat ke Tjahyo diberikan oleh Sultan Buton ke-40, La Ode Muhammad Izat Manarfa.

Begitu pula Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan Panglima Komando Daerah Militer Kodam XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti. Keduanya mendapatkan gelar serupa, La Ode.

Laiknya politik, pemberian gelar melahirkan pandangan pro dan kontra.

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam lebih menganggap, gelar kehormatan La Ode kepada Teguh tidak ada masalah dan wajar-wajar saja.

“Filosofi La Ode itu, pemberian gelar kepada seseorang karena telah berjasa. Belum lagi, posisinya sebagai Pj gubernur. Dalam sisi historisnya wajar saja,” katanya.

Menurutnya pemberian gelar ini merupakan penghormatan saja. Tidak bisa gelar tertentu dihubungkan dengan kinerjanya. Sebab, kinerja dapat diukur dengan indikator lain.

“Kalau persoalan gelar dan kinerja tidak bisa dihubung-hubungkan. Gelar itu urusan lain,” ujarnya.

Di tempat terpisah, akademisi Universitas Halu Oleo Kendari Ahmad Marhadi menyebut, dahulu sistem gelar La Ode digunakan untuk menunjukkan status sosial seseorang di masyarakat Buton dan Muna.

Gelar ini biasanya disematkan dalam nama depan masyarakat Muna Buton yang berketurunan bangsawan.

“Identitas kebangsawanan dalam
kebudayaan Buton ditunjukkan melalui sistem nilai yang sangat abstrak dan konkret. Sistem nilai yang abstrak ini disebut juga kebudayaan subjektif, yaitu faktor nilai dan idealisme dari
suatu kebudayaan atau faktor batin kebudayaan. Selanjutnya sistem nilai yang sangat abstrak ini berupa asumsi, pengakuan, walaupun ada presentasi perilaku,” katanya.

Bentuk abstrak lain yang mencirikan kebangsawanan adalah gelar dan gaya hidup. Seiring berkembangnya zaman yang disertai perubahan sistem di masyarakat, keberlanjutan budaya dengan pemberian gelar juga mengalami inovasi dengan tidak menghilangkan nilai-nilai di dalamnya.

Tentunya, kata dia, pemberian gelar disertai dengan syarat yang tidak menghilangkan identitas gelar dan makna La Ode sebagai simbol kebangsawanan pada masyarakat. Buton, bukan lah masalah.

“Contoh kasus Pj gubernur. Beliau adalah tokoh nomor 1 di Sultra. Pada sisi positif, dia menjadi bagian dari masyarakat Buton yang patut kita apresiasi. Kedua, dengan gelar tersebut bagian dari kontrol beliau untuk menjalankan aktivitas pemerintahannya dengan hati. Ketiga, konsep multikulturalisme dan budaya Nusantara berjalan dengan baik
patut kita apresiasi bukan dikritisi dengan sikap dan pandangan berdasarkan konsep masa lalu,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Aji Nipo ini menyebut, saat ini penggunaan gelar bangsawan pada masyarkat Buton dan Muna masih digunakan untuk menunjukkan status sebagai keturunan bangsawan.

“Meskipun telah mengalami pergeseran, pandangan masyarakat terhadap para pemilik gelar kebangsawanan masih cukup kritis. Ini berkaitan dengan cara individu berperan dalam lingkungan sosialnya,” papar Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO ini.

Bagi individu yang menyandang gelar
kebangsawanan, baik yang diturunkan maupun merupakan pemberian atau penghormatan diharapkan mampu
berperan dan menjaga sikap serta berperilaku yang baik sehingga tidak merusak esensi dari gelar itu sendiri, sesuai yang diharapkan leluhur masyarakat Buton dan Muna.

Lantas apakah pemberian gelar kepada orang lain di luar suku Muna dan Buton bisa menggerus eksistensi budayanya?

“Malah memperkuat identitas budaya Buton dan Muna dalam konteks budaya Nusantara kita. Asalkan gelar diberikan pada orang-orang yang memiliki prestasi di daerah maupun di pusat,” pungkasnya.

Beberapa tokoh Sultra dengan gelar La Ode cukup banyak yang sukses hingga menjadi petinggi. Misal, La Ode M Syarif, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun banyak pula tokoh bergelar La Ode yang berakhir di jeruji besi karena mencuri (korupsi).

Gelar La Ode sejatinya melekat pada orang taat dan berwatak baik. Bukan orang bertabiat buruk.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments