
Buranga, Inilahsultra.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang, Senin, 20 Agustus 2018. DPT Butur sendiri ditetapkan sebanyak 44.136 jiwa.
Untuk laki sebanyak 22.230 jiwa, sedangkan perempuan berjumlah 21.906 jiwa. Rapat yang digelar di kantor KPU Butur di Buranga itu ikut dihadiri Bawaslu Butur, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta para utusan partai politik.
Anggota Komisioner KPU Butur, Miswar mengungkapkan, penetapan jumlah DPT merupakan hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Terdiri dari Kecamatan Kulisusu sebanyak 16.747 pemilih, Kulisusu Utara 6.363, Kulisusu Barat 4.647, Bonegunu 5.828, Kambowa 4.967 dan Wakorumba Utara sebanyak 5.587 orang.
“DPT ini akan mulai diumumkan pada 28 Agustus mendatang hingga 17 April 2019. Warga yang namanya belum terdaftar di DPT tersebut, masih bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang,” terang dia.
Dengan catatan, sambung Miswar secepatnya melakukan pengurusan KTP elektronik agar bisa dimasukkan dalam DPT tambahan.
“Olehnya itu kami mengimbau agar masyarakat yang namanya tidak tercantum dalam DPT untuk segera mengurus KTP elektroniknya,” harap dia.
Reporter : Armawan
Editor : Aso




