Pembangunan Transmisi PLN Diduga Serobot Hutan Lindung

Anggota DPRD Kota Baubau Muh. Ishak Zuhur saat berdialog dengan pekerja transmisi PLN, Selasa 4 September 2018.

Baubau, Inilahsultra.com – Pagi tadi, Selasa 4 September 2018, salah seorang anggota DPRD Kota Baubau, Muh Ishak Zuhur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada salah satu pembangunan Transmisi PT PLN Persero di Kelurahan Kadolokatapi (kilo 5), Kota Baubau.

Kedatangan legislator Partai Gerindra itu sebagai wujud pengawasan pembangunan di Kota Baubau. Sekaligus, mengkroscek ada tidaknya izin terhadap proyek yang menyerobot kawasan hutan lindung (konservasi) tersebut.

“Ini kawasan konservasi, makanya saya mau lihat dulu dokumen pinjam pakainya. Sudah dua kali saya datang dengan hari ini tapi belum juga ada papan proyeknya. Sekitar dua hektar ini luasnya,” tuturnya di lokasi pembangunan.

-Advertisement-

Kendati begitu, para pekerja proyek belum memperlihatkan dokumen pinjam pakai karena penanggung jawab dalam proyek pembangunan Transmisi PLN Baubau-Pasarwajo itu tidak berada ditempat.

Pihaknya sangat menyayangkan Pemerintah yang mengeluarkan izin pembangunan jika memang proyek tersebut masuk dalam kawasan hutan konservasi.

“Seharusnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengeluarkan izin pembangunan jika masuk kawasan hutan konservasi,” ujarnya.

Kata dia, jalan satu-satunya untuk memperjelas status dari pembangunan tersebut, Dewan berencana melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus), dan memanggil pihak pemerintah dan PT PLN.

“Sudah diagendakan dalam rapat Bamus. Kasian, gara-gara proyek yang menerobos hutan lindung, debit air kita mulai menipis dan perlahan kita akan kekurangan sumber mata air,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments